Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

festival
Bali Tribune / FESTIVAL - Bupati Satria saat membuka Festival Surya Metu Nusa Penida, Rabu (6/8)

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Pembukaan yang ditandai dengan pukulan cengceng dan pelepasan tukik ini turut dihadiri Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistyawati dan Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana.

Bupati Satria juga menambahkan dukungan penunjang pariwisata seperti perbaikan infrastruktur jalan, air dan fasilitas di objek-objek wisata sangat diharapkan bisa menjadi perhatian pemerintah pusat ke depan. Bupati juga sangat mengapresiasi pelaksanaan festival ini, kegiatan seperti ini sangat luar biasa dan menjadi salah satu sarana strategis untuk mengangkat potensi lokal, memperkuat identitas kultural sekaligus memperluas promosi pariwisata dan UMKM di lingkup nasional dan mancanegara.

“Jadi saya sangat apresiasi pelaksanaan kegiatan festival ini semoga ke depan terus berinovasi dan berkelanjutan. Hal terpenting semoga ke depan pemerintah pusat bisa memberikan dukungan dan perhatian khusus untuk kemajuan pariwisata di Nusa Penida,” harap Bupati Satria. 

Sementara Bendesa Dalem Setre Batununggul, I Dewa Ketut Anom Astika menyampaikan bahwa Festival Surya Metu yang diselenggarakan oleh Desa Batununggul ini mengusung sebuah tema yakni “Anagatha Samastha” yang mempunyai makna lahir dari budaya pesisir, dimana dalam keseharian masyarakat lebih bergantung pada kehidupan pesisir atau laut. 

"Dalam konteks ini tema lebih diartikan Kemulian Alam untuk Masa Depan," ungkap Dewa Ketut Anom Astika.

Festival ini diselenggarakan selama 4 (empat) hari sampai tanggal 10 Agustus 2025 dengan diisi pameran UMKM.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.