Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Semangat Warga Desa Adat Tegeh dan Desa Adat Mandung

Bali Tribune/ HADIR - Bupati Sanjaya hadiri Ngaben Masal di Desa Adat Tegeh, Angseri, Baturiti, Selasa (21/12/2021).



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi semangat gotong-royong masyarakat dalam melakukan upacara Pitra Yadnya dengan menghadiri upacara Ngaben Masal yang diselenggarakan di Desa Adat Tegeh, Angseri, Kecamatan Baturiti, dan Desa Adat Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, Selasa (21/12/2021).

Dalam kegiatan Pitra Yadnya guna mengantar atma menuju pitra loka ini ini hadir Gubernur Bali yang diwakilkan oleh Ketua DPRD Bali N. Adi Wiryatama, Anggota DPRD II Tabanan, OPD terkait dan unsur Muspika, serta Bendesa Adat, Perbekel dan tokoh masyarakat setempat.

Rangkaian upacara yang dilakukan setiap 5 tahun sekali ini, telah dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan puncak acara pada 23 Desember mendatang. Sementara anggaran dana yang digunakan berasal dari Bantuan Sosial Pemkab Tabanan, iuran para peserta ngaben sebesar 3 juta per sawa, dan iuran umum sebesar 50 ribu /300 Krama Desa. Pada tahun 2021 ini, sebanyak 46 Sawa dari Banjar Tegeh mengikuti upacara pengabenan.

Apresiasi yang sangat baik diberikan oleh Pemkab Tabanan, sebab karya yang bagi Bupati Sanjaya masuk dalam kesusastraan Agama tersebut baik seluruh persiapan dari sarana dan prasarananya sudah dirasa ‘becik pisan’ atau baik sekali. “Ini sudah tergolong karya yang Satwika Yadnya sebab menaati Sradha Bhakti terhadap Ida leluhur itu diperlukan rasa ikhlas dan kebersamaan,” tuturnya.

Ungkapan dan pujian juga ia sampaikan, terlebih pada sikap gotong-royong masyarakat dalam menjalankan acara. Apalagi biaya yang dikeluarkan sangat terjangkau bagi kelancaran upacara pengabenan ini. “Pemerintah selalu mendukung Yadnya yang diadakan masyarakat, namun tetap mengikuti kesusastraan agama. Sebab karya yang utamaning utama bukan hanya diputuskan oleh banyaknya banten atau biaya namun rasa tulus ikhlas dan kebersamaan masyarakat,” imbuh Sanjaya.

Ia menambahkan, kesaksian atau kehadiran murdaning jagat, tokoh-tokoh masyarakat, dipuput oleh Sang Sulinggih, itulah menurutnya sudah termasuk karya yang Satwika. Pentingnya makna dan esensi dari Karya yang dilakukan masyarakat di Desa Adat Tegeh dan Desa Adat Mandung diharapkan mampu membangun Visi dan Misi Tabanan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). “Perkecil perbedaan, kalau bisa dihilangkan, dalam rangka membangun Tabanan yang kita cintai ini,” pesan Sanjaya.

Selain mendapat apresiasi karena lengkapnya sarana dan prasarana yang disiapka n, pelaksanaan Ngaben Masal ini juga dinilai sangat baik dalam menerapkan protokol kesehatan. Meskipun bersifat “masal” namun masyarakat membatasi kehadiran dengan hanya perwakilan saja yang datang dan senantiasa disiplin dengan tidak berkerumun, menggunakan masker dengan baik dan sarana kebersihan yang lengkap.

wartawan
JIN
Category

Petani Garam Karangdadi Kusamba Kembali ke Sistem Tradisional

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di pesisir Karangdadi, Desa Kusamba, Kabupaten Klungkung, resmi meninggalkan sistem pembuatan garam media tunnel. Metode yang diperkenalkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak tahun 2022 tersebut tidak lagi digunakan lantaran hasil produksinya ditolak oleh pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.