Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Apresiasi Sikap ISSI Bali

BALI TRIBUNE - Anggota Komisi Hakim KONI Bali untuk Porprov Bali, Putu Yudi Atmika menyambut baik pernyataan Sekretaris Umum (Sekum) Pengprov Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Bali, Nyoman Kertiyasa, agar tidak ada atlet luar Bali yang hanya mengejar bonus di Bali saat porprov dihelat. “Saya menyambut baik keinginan ISSI Bali itu. Memang harusnya begitu. Jangan lagi ada atlet luar Bali yang secara status atau aturan hukum di Porprov Bali memang bisa membela salah satu kabupaten di Bali, tapi setelah porprov selesai hilang tak berbekas orangnya,” kata Yudi Atmika, Rabu (26/9). Dicontohkannya, dimana atlet balap sepeda dari Pangandaran, Jawa Barat pindah ke Gianyar saat Porprov Bali XIII/2017 diterima, padahal jelas-jelas atlet itu merupakan tenaga kontrak di Pemkab Pangandaran. “Sekarang kemana atlet balap sepeda itu setelah Porprov Gianyar selesai. Masih di Gianyar atau di Bali? Gimana kabarnya? Ini kan ironis sekali,” papar pria yang juga Wakil Sekretaris II KONI Bali itu. Sejatinya, semua pihak memang harus jeli agar tidak melakukan itu. Termasuk harus cermat ketika status atlet itu pindah ke kabupaten atau kota di Bali. Bukan karena secara aturan Porprov Bali bisa dipenuhi lantas bisa berlaga dengan mudah di Porprov Bali.  “Hal yang sifatnya rekayasa dan sebenarnya kita tahu harusnya dicegah, meski atlet itu bisa memenuhi persyaratan turun di Porprov Bali. Apalagi melihat atlet Bali dengan semangat berlatih, ternyata dikalahkan dengan atlet luar Bali yang diatur segerombolan pebalap sampai merubah sistem dan jalur balap karena kerja sama dengan pengurus pusat. Ini harus dihilangkan,” tutup Yudi.

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.