Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak Bali Menjadi Warisan Budaya Takbenda, Gubernur Coctail Party Bersama Perajin dan Pelaku Pariwisata

Bali Tribune / BERSULANG – Gubernur Bali Wayan Koster, Wagub Bali Cok Ace, Bupati Karangasem Gede Dana bersulang arak Bali bersama manajer hotel dan pelaku pariwisata lainnya setelah arak Bali ditetapkan sebagai WBTb.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Bupati Karangasem Gede Dana menyambut gembira ditetapkannya arak Bali dan delapan warisan budaya Bali lainnya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2022.

Sebagai wujud syukur, Gubernur berkumpul bersama perajin arak, manajer hotel, hingga pelaku pariwisata menggelar acara Cocktail Party dan Dinner di Jayasabha, Denpasar, setelah pada pagi hari, Sabtu (Saniscara Kliwon Landep), 5 November 2022 secara niskala melaksanakan persembahyangan Tumpek Landep dengan Upacara Atma dan/atau Jana Kerthi di Pura Batu Madeg, Besakih, Kabupaten Karangasem.

Arak Bali ditetapkan sebagai WBTb, dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 414/P/2022 tentang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2022.

Gubernur Bali menyampaikan, perayaan Rahina Tumpek Landep sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru. Pemerintah provinsi menginisiasi perayaan Rahina Tumpek Landep dengan Upacara Jana dan/atau Atma Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2022.

Tumpek, bagi orang Bali dianggap hari yang suci dan sakral karena pertemuan dua waktu transisi, yaitu Kliwon (waktu terakhir dari siklus Panca Wara) dan Saniscara atau Sabtu (waktu terakhir dari siklus Sapta Wara). Ada enam Tumpek yang terjadi setiap 35 hari sekali, yaitu Tumpek Landep, Tumpek Wariga, Tumpek Kuningan, Tumpek Krulut, Tumpek Uye, dan Tumpek Wayang. Siklus ini berulang setiap 210 hari sekali.

Setiap Tumpek memiliki makna, petanda, dan penanda yang berpengaruh terhadap gejala alam dan kehidupan di muka bumi. Tumpek Landep mengandung makna ketajaman dan kekuatan pikiran yang menjadikan manusia selalu kreatif dan dapat mengatur kehidupannya dengan baik. Merayakan Tumpek Landep bertujuan agar pikiran manusia tetap tajam dan kuat seperti gunung atau Wukir.

"Pada Rahina Tumpek Landep kita memuja Dewa Siwa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Pasupati (Dewaning Undagi) atau Dewa Kecerdasan, memohon Waranugraha agar kita terus menerus diberi kecerdasan dan keteguhan dalam menghadapi dinamika hidup," katanya.

Berbagai cara telah dilakukan masyarakat Bali dalam memaknai Tumpek Landep. Secara Sakala memuliakan dan merawat berbagai buah pikiran atau karya cipta-rasa-karsa manusia seperti keris, tombak, patung, senjata, mesin, makanan, minuman, termasuk hasil karya teknologi serta pengetahuan atau kemahiran tradisional yang lahir dari kelompok masyarakat dan digeluti secara konsisten. Salah satunya diwujudkan dengan membuat arak tradisional lokal Bali melalui cara destilasi.

Kemahiran membuat arak adalah pengetahuan tradisional yang diwariskan secara turun temurun oleh para Leluhur. Sesungguhnya kemahiran membuat arak bukan sebatas pengetahuan tradisional, melainkan sudah masuk kategori ilmu pengetahuan. Kemahiran membuat arak telah memenuhi syarat tiga kerangka dasar ilmu, yaitu ontologi (hakikat tentang ada), Epistemologi (teori dan metode), dan aksiologi (nilai guna).

"Saya mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, maka arak Bali secara legalitas mendapat perlindungan, selanjutnya berproses. Sehingga mendapat izin edar. Para petani dan pelaku usaha arak menyambut gembira berlakunya kebijakan yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali," ujar Gubernur Koster.

Kata dia, dalam waktu cepat, sekitar 2 tahun sejak berlaku Peraturan Gubernur Bali ini, pada tahun 2022 mulai berkembang berbagai produk arak dan produk olahan arak secara kreatif dan inovatif, berupa kemasan yang elegan, menarik, dan berkualitas, serta inovasi berbagai aroma dan rasa.

Sampai saat ini, dari data yang ada sudah 27 produk yang telah dan sedang berproses untuk mendapat izin, sehingga bisa dipasarkan di Bali, di luar Bali, dan di luar negeri.

Ida Ayu Puspa Eny, perajin arak berlabel IWAK menyatakan pasca-adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, ia memberanikan diri bersama perajin arak Bali tampil meracik arak Bali sebagai minuman kemasan yang bercita rasa.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan peluang kepada masyarakat untuk mengembangkan warisan budaya arak Bali menjadi salah satu minuman spirit dunia dengan memiliki kadar alkohol 35%-40%," ucapnya.

Pihaknya pun mengaku bangga, karena produk IWAK dijadikan salah satu oleh-oleh kegiatan G20 yang didukung Menteri Kesehatan RI dan Menteri Pemberdayaan Perempuan RI.

Nengah Pasek sebagai pelaku industri arak Bali dengan label Niki Sake dalam kesempatannya menyampaikan, Gubernur Bali telah jatuh bangun memperjuangkan arak Bali untuk mendapatkan legalitas dan pengakuan.

"Sehingga semenjak diterbitkannya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, nafas saya lega. Sekarang saya selaku industri arak Bali tidak merasakan kesusahan di dalam memproduksi arak, karena tata kelolanya sudah diatur jelas oleh Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020," ungkap Nengah Pasek.

Ia mengaku, arak produksinya sudah diterima Duty Free Bali dan Jakarta bahkan penjualannya sangat meningkat. "Saya tidak bisa berkata apa-apa, cuma saya hanya menyampaikan banyak terima kasih ke Bapak Wayan Koster yang betul-betul menjadi Gubernur Bali yang berpihak kepada perajin arak,” jelas Nengah Pasek dengan nada terharu.

General Manajer Nusa Dua Beach Hotel and SPA, Pieride Gautier mengatakan telah diberikan waktu mencicipi secara langsung hidangan cocktail berbahan dasar arak Bali. "Kami dari pihak hotel sudah mempromosikan dan meng-endorse tampilan minuman arak Bali, serta kami jadikan sebagai welcome drink dan menjadi minuman khusus kepada pengunjung (wisatawan) hotel. Ini upaya hotel untuk membantu arak Bali sebagai minuman spirit Bali dan dunia,” kata Pieride Gautier.

General Manager Novotel, Gulitermo Bastaricea dalam kesempatannya menyampaikan selama tinggal di Bali sudah mengenal dan mencicipi arak Bali. "Sehingga Saya sudah tidak sabar lagi untuk kembali bekerja ke kantor menginformasikan kepada tim saya di hotel supaya mulai mempromosikan minuman cocktail arak Bali yang sangat menarik dan fresh bagi saya. Jadi, cocktail arak Bali sangat bisa disajikan kepada pengunjung,” kata Gulitermo Bastaricea.

General Manager at InterContinental Bali Resort, Christop Poulf mengaku sebagai orang baru di Bali atau sekitar 7 bulan di Bali, tetapi cukup awal sudah dikenalkan minuman arak Bali. “Di hotel saya banyak bartender yang sering kami minta untuk membuat minuman menggunakan arak," katanya.

wartawan
YUE
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.