Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak hingga Loloh, Minuman Sumber Pengobatan Tradisional

Bali Tribune/ SARASEHAN- Narasumber sarasehan "Mretha Usadha Sidhi", di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Rabu (6/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Minuman tradisional dari arak hingga loloh dibahas dalam Temu Wirasa (Sarasehan) Jantra Tradisi Bali tahun 2022 di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Rabu (6/7).

Dengan tema “Mretha Usadha Sidhi”, kegiatan tersebut membahas manfaat minuman sebagai sumber pengobatan tradisional.

Dilaksanakan secara daring, peserta yang hadir antara lain perwakilan Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagang, Para Pengerajin, Gotra Pangusadha Provinsi Bali, Forum Komunikasi Penyehat Tradisonal, Penyuluh Bahasa Bali, Perwakilan dari Perguruan Tinggi serta masyarakat umum peminat mengenai pengobatan.

Narasumber sarasehan, Dr Nyoman Sukarta MHum menjelaskan berbagai manfaat minuman tuak, cuka maupun arak. Sebagai minuman alkohol tradisional Bali, ternyata juga dapat meringankan berbagai macam gangguan kesehatan. Tentunya dengan mencampur berbagai tanaman obat lainnya hingga menjadi minuman.

Akademisi yang juga ahli hipnoterapi ini menyebutkan beberapa manfaat racikan minuman tersebut, antara lain menjaga kehangatan tubuh, meredakan sariawan, membantu menenangkan, melancarkan sistem pencernaan serta kesehatan tulang.

"Dengan mengkonsumsi minuman tradisional seperti tuak dan arak, kita bisa mendapat manfaat itu semua. Namun dengan catatan, minumnya jangan sampai berlebih," imbuhnya.

Selain memaparkan khasiatnya, Ia juga memberikan pandangan secara umum tentang membangkitkan kemampuan bawah sadar seseorang.

“Bagaimanapun upaya pengobatan yang dilakukan jika belum bisa membangkitkan kemampuan bawah sadar seseorang, dalam kondisi tertentu tidak akan dikehendaki kesembuhan.” kata Sukarta.

Sementara narasumber lain, Dr Ida Bagus Suatama menyajikan materi mengenai loloh atau jamu dengan bahan dasar lokal Bali.

 Menurutnya, sudah banyak masyarakat kenal dan tau cara membuat loloh, namun satu yang perlu diperhatikan, dalam proses pembuatan loloh, diupayakan menjaga kebersihan dan kehigenisannya termasuk juga dengan aromanya.

Terdapat berbagai macam loloh, seperti loloh cemcem, loloh daun kayu manis, loloh kunyit, loloh sembung, loloh daun piduh, dan masih banyak lagi. Tidak kalah pentingnya yaitu manfaatnya bagi tubuh, selain melepas dahaga, juga bisa meredakan panas dalam, melancarkan pencernaan, bahkan membantu menurunkan tekanan darah.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan bagaimana seorang balian atau ahli pengobatan tradisional Bali menerapkan cara-cara penanganan pasien, mulai dari menanyai keluhan, pengenalan penyakit (diagnosa), hingga menemukan solusi pengobatan yang sesuai.

Suatama menyarankan, seorang ahli pengobatan tradisional juga harus memiliki jiwa humoris, dan menjaga emosi serta ambisi agar tidak berlebihan. Sebab dalam proses pengobatan mesti bisa mengelaborasi pasien, sehingga pasien yang sakit, penyembuhannya bisa lebih cepat dan optimal.

Lebih jauh ia menerangkan, seorang dukun juga harus menjaga etika, seperti misalnya dalam mendiagnosis penyakit, tidak boleh dilakukan sembarangan. “Terkait etika dan sopan santun, dalam mendiagnosa pasien itu tidak boleh sekadar menyentuh atau meraba, tapi tahu dan paham. Selain itu, jauhkan pikiran yang tidak baik dan fokus pada tujuan mengobati," terangnya.

Suatama yang juga Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Hindu Indonesia menambahkan, memang dalam penggunaan minuman sebagai obat tradisional ini belum bisa diuji klinis, sebab itu merupakan ranah Dinas terkait maupun lembaga kesehatan medis.

Kendati demikian, pengalaman pasien dapat dijadikan catatan pengujian secara empiris, tentang bagaimana pasien tersebut merasakan langsung khasiatnya.

wartawan
M3
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.