Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arak hingga Loloh, Minuman Sumber Pengobatan Tradisional

Bali Tribune/ SARASEHAN- Narasumber sarasehan "Mretha Usadha Sidhi", di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Rabu (6/7).


balitribune.co.id | Denpasar - Minuman tradisional dari arak hingga loloh dibahas dalam Temu Wirasa (Sarasehan) Jantra Tradisi Bali tahun 2022 di Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Rabu (6/7).

Dengan tema “Mretha Usadha Sidhi”, kegiatan tersebut membahas manfaat minuman sebagai sumber pengobatan tradisional.

Dilaksanakan secara daring, peserta yang hadir antara lain perwakilan Dinas Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagang, Para Pengerajin, Gotra Pangusadha Provinsi Bali, Forum Komunikasi Penyehat Tradisonal, Penyuluh Bahasa Bali, Perwakilan dari Perguruan Tinggi serta masyarakat umum peminat mengenai pengobatan.

Narasumber sarasehan, Dr Nyoman Sukarta MHum menjelaskan berbagai manfaat minuman tuak, cuka maupun arak. Sebagai minuman alkohol tradisional Bali, ternyata juga dapat meringankan berbagai macam gangguan kesehatan. Tentunya dengan mencampur berbagai tanaman obat lainnya hingga menjadi minuman.

Akademisi yang juga ahli hipnoterapi ini menyebutkan beberapa manfaat racikan minuman tersebut, antara lain menjaga kehangatan tubuh, meredakan sariawan, membantu menenangkan, melancarkan sistem pencernaan serta kesehatan tulang.

"Dengan mengkonsumsi minuman tradisional seperti tuak dan arak, kita bisa mendapat manfaat itu semua. Namun dengan catatan, minumnya jangan sampai berlebih," imbuhnya.

Selain memaparkan khasiatnya, Ia juga memberikan pandangan secara umum tentang membangkitkan kemampuan bawah sadar seseorang.

“Bagaimanapun upaya pengobatan yang dilakukan jika belum bisa membangkitkan kemampuan bawah sadar seseorang, dalam kondisi tertentu tidak akan dikehendaki kesembuhan.” kata Sukarta.

Sementara narasumber lain, Dr Ida Bagus Suatama menyajikan materi mengenai loloh atau jamu dengan bahan dasar lokal Bali.

 Menurutnya, sudah banyak masyarakat kenal dan tau cara membuat loloh, namun satu yang perlu diperhatikan, dalam proses pembuatan loloh, diupayakan menjaga kebersihan dan kehigenisannya termasuk juga dengan aromanya.

Terdapat berbagai macam loloh, seperti loloh cemcem, loloh daun kayu manis, loloh kunyit, loloh sembung, loloh daun piduh, dan masih banyak lagi. Tidak kalah pentingnya yaitu manfaatnya bagi tubuh, selain melepas dahaga, juga bisa meredakan panas dalam, melancarkan pencernaan, bahkan membantu menurunkan tekanan darah.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan bagaimana seorang balian atau ahli pengobatan tradisional Bali menerapkan cara-cara penanganan pasien, mulai dari menanyai keluhan, pengenalan penyakit (diagnosa), hingga menemukan solusi pengobatan yang sesuai.

Suatama menyarankan, seorang ahli pengobatan tradisional juga harus memiliki jiwa humoris, dan menjaga emosi serta ambisi agar tidak berlebihan. Sebab dalam proses pengobatan mesti bisa mengelaborasi pasien, sehingga pasien yang sakit, penyembuhannya bisa lebih cepat dan optimal.

Lebih jauh ia menerangkan, seorang dukun juga harus menjaga etika, seperti misalnya dalam mendiagnosis penyakit, tidak boleh dilakukan sembarangan. “Terkait etika dan sopan santun, dalam mendiagnosa pasien itu tidak boleh sekadar menyentuh atau meraba, tapi tahu dan paham. Selain itu, jauhkan pikiran yang tidak baik dan fokus pada tujuan mengobati," terangnya.

Suatama yang juga Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Hindu Indonesia menambahkan, memang dalam penggunaan minuman sebagai obat tradisional ini belum bisa diuji klinis, sebab itu merupakan ranah Dinas terkait maupun lembaga kesehatan medis.

Kendati demikian, pengalaman pasien dapat dijadikan catatan pengujian secara empiris, tentang bagaimana pasien tersebut merasakan langsung khasiatnya.

wartawan
M3
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.