Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

hak merek
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia. Arc'teryx beroperasi sebagai divisi dari Amer Sports Canada Inc, sebuah grup global yang terdiri dari merek-merek produk olahraga dan outdoor, adalah pendaftar terlebih dahulu merek Arc'teryx di Kanada dan berbagai negara di dunia.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibukanya sebuah toko di Bali, Indonesia yang menggunakan nama dan merek Arc'teryx. Pembukaan toko tersebut memicu perbincangan dan kekhawatiran di kalangan konsumen dan penggemar outdoor di media sosial. Toko di Bali dan produk yang dijual di Indonesia adalah tidak resmi dan tidak dijamin garansi oleh Arc'teryx, yang merupakan salah satu divisi dari Amer Sports Canada Inc. atau afiliasinya. 

Arc'teryx menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki toko fisik, tidak memiliki distributor, dan saat ini tidak menjual produk secara langsung ke pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk melindungi konsumen di Indonesia, Amer Sports Canada Inc. telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk membatalkan pendaftaran merek Arc'teryx yang diajukan tanpa hak di Indonesia. 

Amer Sports Canada Inc. juga telah berupaya untuk mendaftarkan merek Arc'teryx miliknya di Indonesia kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Amer Sports Canada Inc., bersama firma hukum yang telah ditunjuknya di Indonesia, tengah bekerja sama dengan pihak berwenang dan pihak ketiga yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Produk Arc'teryx dari situs resmi milik Arc’teryx www.arcteryx.com saat ini tersedia di wilayah Asia Pasifik yakni Jepang, Korea, Taiwan, Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru. Daftar lengkap toko resmi dan mitra grosir Arc'teryx dapat diakses pada situs stores.arcteryx.com

wartawan
YUE
Category

Ramadhipa Impresif, Melesat Raih Podium Perdana di Moto3 Junior Barcelona

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, mencetak debut impresif pada ajang Moto3 Junior World Championship 2026 di Circuit de Barcelona-Catalunya, Spanyol, Minggu (24/5/2026). Bersama Honda Asia-Dream Racing Junior Team, pebalap asal Sleman, Yogyakarta tersebut sukses meraih posisi ketiga pada race 1 dan menutup akhir pekan debutnya dengan posisi keenam pada race 2.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Baru Penipuan Digital Terbongkar, CANTVR dan YUDIA Dihentikan Satgas PASTI

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali menindak praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat. Kali ini, dua entitas yakni CANTVR dan YUDIA dihentikan operasinya karena diduga menjalankan skema penipuan dengan berbagai modus digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Red Bull Cliff Diving 2026 Seri Bali: Iffland dan Heslop Rajai Pantai Kelingking Nusa Penida

balitribune.co.id | Nusa Penida - Seri pembuka ajang bergengsi dunia, Red Bull Cliff Diving World Series 2026, sukses digelar di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Juara dunia bertahan, Rhiannan Iffland (Australia), kembali membuktikan dominasinya sebagai peloncat tebing wanita terbaik dunia setelah berhasil mengamankan podium utama dengan total raihan 345,55 poin.

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.