Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

hak merek
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia. Arc'teryx beroperasi sebagai divisi dari Amer Sports Canada Inc, sebuah grup global yang terdiri dari merek-merek produk olahraga dan outdoor, adalah pendaftar terlebih dahulu merek Arc'teryx di Kanada dan berbagai negara di dunia.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibukanya sebuah toko di Bali, Indonesia yang menggunakan nama dan merek Arc'teryx. Pembukaan toko tersebut memicu perbincangan dan kekhawatiran di kalangan konsumen dan penggemar outdoor di media sosial. Toko di Bali dan produk yang dijual di Indonesia adalah tidak resmi dan tidak dijamin garansi oleh Arc'teryx, yang merupakan salah satu divisi dari Amer Sports Canada Inc. atau afiliasinya. 

Arc'teryx menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki toko fisik, tidak memiliki distributor, dan saat ini tidak menjual produk secara langsung ke pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk melindungi konsumen di Indonesia, Amer Sports Canada Inc. telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk membatalkan pendaftaran merek Arc'teryx yang diajukan tanpa hak di Indonesia. 

Amer Sports Canada Inc. juga telah berupaya untuk mendaftarkan merek Arc'teryx miliknya di Indonesia kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Amer Sports Canada Inc., bersama firma hukum yang telah ditunjuknya di Indonesia, tengah bekerja sama dengan pihak berwenang dan pihak ketiga yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Produk Arc'teryx dari situs resmi milik Arc’teryx www.arcteryx.com saat ini tersedia di wilayah Asia Pasifik yakni Jepang, Korea, Taiwan, Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru. Daftar lengkap toko resmi dan mitra grosir Arc'teryx dapat diakses pada situs stores.arcteryx.com

wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.