Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arc'teryx Mengambil Tindakan Hukum Terhadap Pendaftaran Merek Tanpa Hak di Indonesia

hak merek
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Arc'teryx Equipment, perusahaan desain global yang berspesialisasi pada pakaian dan peralatan teknis berkualitas tinggi, pada Selasa (29/4) menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dan tidak berafiliasi dengan toko-toko dan produk Arc'teryx yang saat ini dipasarkan dan dijual di Indonesia. Arc'teryx beroperasi sebagai divisi dari Amer Sports Canada Inc, sebuah grup global yang terdiri dari merek-merek produk olahraga dan outdoor, adalah pendaftar terlebih dahulu merek Arc'teryx di Kanada dan berbagai negara di dunia.

Pernyataan ini dikeluarkan setelah dibukanya sebuah toko di Bali, Indonesia yang menggunakan nama dan merek Arc'teryx. Pembukaan toko tersebut memicu perbincangan dan kekhawatiran di kalangan konsumen dan penggemar outdoor di media sosial. Toko di Bali dan produk yang dijual di Indonesia adalah tidak resmi dan tidak dijamin garansi oleh Arc'teryx, yang merupakan salah satu divisi dari Amer Sports Canada Inc. atau afiliasinya. 

Arc'teryx menegaskan bahwa saat ini tidak memiliki toko fisik, tidak memiliki distributor, dan saat ini tidak menjual produk secara langsung ke pasar Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk melindungi konsumen di Indonesia, Amer Sports Canada Inc. telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga untuk membatalkan pendaftaran merek Arc'teryx yang diajukan tanpa hak di Indonesia. 

Amer Sports Canada Inc. juga telah berupaya untuk mendaftarkan merek Arc'teryx miliknya di Indonesia kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Amer Sports Canada Inc., bersama firma hukum yang telah ditunjuknya di Indonesia, tengah bekerja sama dengan pihak berwenang dan pihak ketiga yang terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Produk Arc'teryx dari situs resmi milik Arc’teryx www.arcteryx.com saat ini tersedia di wilayah Asia Pasifik yakni Jepang, Korea, Taiwan, Tiongkok, Australia, dan Selandia Baru. Daftar lengkap toko resmi dan mitra grosir Arc'teryx dapat diakses pada situs stores.arcteryx.com

wartawan
YUE
Category

Pelebon Ni Jro Samiarsa Berjalan Lancar, Panglingsir Jero Gede Penatih Ucapkan Terima Kasih dan Mohon Maaf

balitribune.co.id | Denpasar - Rangkaian upacara Pelebon Ni Jero Samiarsa,  Ibunda Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Menteri PPPA Periode 2019-2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati berjalan lancar pada Soma Pon Ugu, Senin (4/8) lalu. Kelancaran pelaksanaan upakara tersebut tak lepas dari dukungan seluruh pihak, termasuk krama banjar, braya dan pengayah. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Dorong Ekonomi Kerakyatan via Kerja Sama Perumda Dharma Santhika dan Marriott Group

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM dan Wakilnya, I Made Dirga, S.Sos, kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung ekonomi kerakyatan hingga pelestarian lingkungan melalui kerjasama strategis antara Perumda Dharma Santhika dengan Marriott Group International.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkaian HUT RI, Pemkab Bangli Gelar Persembahyangan Bersama

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT RI ke 80, Pemerintah Kabupaten Bangli melaksanakan  persembahyangan bersama di Pura Kehen, pada Rabu (6/8). Persembahyangan bersama  dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Wakil Bupati I Wayan Diar, serta pimpinan perangkat daerah dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.