Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

"Ariel" Suardana Minta Pelaku Penyegelan Kantor LABHI Ditahan di Mako Brimob

Bali Tribune / Made "Ariel" Suardana
balitribune.co.id | DenpasarPemilik Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali, Made "Ariel" Suardana mengaku sedikit bernafas lega karena aksi penyegelan Kantornya di Jalan Badak Agung oleh sejumlah orang yang diduga preman naik ke penyidikan. Ia pun berikan pujian atas keberanian Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra dan sikap tegas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
 
"Awalnya saya ragu dengan Pak Kapolda yang  baru ini. Namun kini secercah harapan telah hinggap dalam benak saya. Karena kasus penyegelan Kantor LABHI Bali resmi naik ke penyidikan setelah gelar perkara di Polda Bali. Itu artinya Ngurah Mayun, Inti dan, premannya bakal segera menyandang status tersangka," ungkap Made "Ariel" Suardana kepada awak media di Denpasar, Sabtu (19/8).
 
Dikatakan Suardana, pujian tersebut karena Kade Putra Narendra dan Bambang Pamungkas ternyata memiliki nyali dalam memberantas aksi premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Pulau Dewata. 
 
"Tapi pujian saya baru akan sempurna kalau tersangka Ngurah Mayun, Inti, dan para Premannya dijebloskan ke Mako Brimob biar adillah dengan kasus preman lainnya. Seperti yang dilakukan oleh Pak Golose yang punya cara ampuh agar preman di Bali jadi tobat," ujarnya.
 
Suardana juga berharap dan meminta kepada penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar untuk segera menyita barang bukti berupa mobil Feroza bernomor polisi DK448 GK dan triplek kayu yang dipakai pelaku untuk menghalangi akses masuk agar kantornya tidak bisa difungsikan lagi. 
 
"Ini harus menjadi barometer penegakan hukum premanisme di Bali. Polisi tidak boleh kalah dengan preman, dan masyarakat harus dibuat aman. Entah dia anak raja, tidak ada urusannya sama sekali.  Jika pelaku masih diberikan keistimewaan, maka besok akan ada embrio atau bibit baru untuk melakukan tindakan serupa. Kantor penegak hukum saja dibeginikan bagaimana dengan masyarakat lainnya. Hendaknya polisi berikan rasa aman agar Polisi Banjar yang baru dilantik punya wibawa. Karena atasan harus berikan contoh," tandasnya.
wartawan
RAY
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.