Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

advokat
Bali Tribune / PERADI - I Made "Ariel" Suardana bersama sejumlah figur advokat yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Proses pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026), pukul 12.12 WITA, dan diterima langsung oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim pendukung yang terdiri dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, menyerahkan 212 lembar surat dukungan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Deklarasi pencalonan Ariel dihadiri oleh sejumlah figur advokat ternama, di antaranya I Made Kadek Artha, SH, I Made Somya Putra, SH, MH, Yanuar Nahak, SH, Indra Prasetya, SH, Ni Luh Sukawati, SH, serta rekan advokat lainnya.

Munculnya Ariel sebagai kandidat terbilang mengejutkan banyak pihak. Selama ini, pria yang akrab disapa IMAS tersebut lebih dikenal aktif menangani isu publik, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan ketimbang terjun langsung dalam kontestasi organisasi profesi.

Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, mengungkapkan bahwa pencalonan Ariel lahir dari keresahan sekaligus harapan para advokat yang menginginkan sosok pemimpin berpengalaman. "Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan sosok yang sudah teruji, bukan sekadar mencoba-coba," tegas Kadek Artha.

Senada dengan hal tersebut, I Made Somya Putra menilai dukungan kepada Ariel merupakan murni aspirasi akar rumput. "Organisasi ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan keberanian. Rekam jejak beliau selama ini konsisten dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.

Ariel sendiri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk maju. Namun, besarnya dorongan dan harapan dari rekan-rekan sejawat membuatnya mantap untuk melangkah.

Program Kerja Progresif Dalam pemaparannya, Ariel menjabarkan beberapa program prioritas jika terpilih nanti. Ia berencana membangun sekretariat organisasi yang mandiri, terpisah dari kantor pribadi pengurus, guna memaksimalkan pelayanan kepada anggota. Ariel juga akan membentuk "Barisan Advokat Muda" sebagai wadah kaderisasi, serta memperkuat komunikasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota agar informasi tidak lagi hanya bergantung pada grup percakapan digital.

Lebih jauh, Ariel berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang dikriminalisasi saat menjalankan profesinya. Yang paling ditekankan adalah sikap tegasnya terhadap mafia peradilan. "Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi harus hadir di garda terdepan membela anggota," tegasnya.

Dukungan dari kalangan muda juga mengalir, salah satunya dari Putu Indra Prasetya. Menurutnya, pengalaman Ariel selama dua dekade di dunia advokasi adalah modal penting agar organisasi ke depan lebih aktif dan bermartabat. Sementara itu, Ni Luh Sukawati, selaku perwakilan advokat perempuan, menilai Ariel sebagai figur yang mampu mengakomodasi kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.

Sebagai informasi, Muscab II Peradi SAI Denpasar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026. Dengan total sekitar 500 anggota, diperkirakan 450 di antaranya memiliki hak suara untuk menentukan nahkoda baru bagi masa depan organisasi advokat di Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.