Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ariel Suardana Resmi Daftar Ketua Peradi SAI Denpasar, Siap "All Out" Lawan Mafia Peradilan

advokat
Bali Tribune / PERADI - I Made "Ariel" Suardana bersama sejumlah figur advokat yang mendeklarasikan dirinya sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara kondang, I Made "Ariel" Suardana, secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Peradi SAI Denpasar untuk masa jabatan empat tahun ke depan. Langkah ini diambil setelah ia menerima dukungan kuat dari lebih dari 200 anggota yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Advokat Untuk Perubahan (SAUP).

Proses pendaftaran dilakukan pada Jumat (12/6/2026), pukul 12.12 WITA, dan diterima langsung oleh panitia Musyawarah Cabang (Muscab) II Peradi SAI Denpasar. Dalam kesempatan tersebut, tim pendukung yang terdiri dari unsur advokat senior, advokat muda, hingga advokat perempuan, menyerahkan 212 lembar surat dukungan beserta Kartu Tanda Anggota (KTA).

Deklarasi pencalonan Ariel dihadiri oleh sejumlah figur advokat ternama, di antaranya I Made Kadek Artha, SH, I Made Somya Putra, SH, MH, Yanuar Nahak, SH, Indra Prasetya, SH, Ni Luh Sukawati, SH, serta rekan advokat lainnya.

Munculnya Ariel sebagai kandidat terbilang mengejutkan banyak pihak. Selama ini, pria yang akrab disapa IMAS tersebut lebih dikenal aktif menangani isu publik, penegakan hukum, serta berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan ketimbang terjun langsung dalam kontestasi organisasi profesi.

Koordinator SAUP, I Made Kadek Artha, mengungkapkan bahwa pencalonan Ariel lahir dari keresahan sekaligus harapan para advokat yang menginginkan sosok pemimpin berpengalaman. "Beliau memiliki rekam jejak panjang sebagai advokat dan pernah memimpin organisasi profesi. Kami membutuhkan sosok yang sudah teruji, bukan sekadar mencoba-coba," tegas Kadek Artha.

Senada dengan hal tersebut, I Made Somya Putra menilai dukungan kepada Ariel merupakan murni aspirasi akar rumput. "Organisasi ini membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas dan keberanian. Rekam jejak beliau selama ini konsisten dalam memperjuangkan keadilan," tambahnya.

Ariel sendiri mengaku awalnya tidak memiliki niat untuk maju. Namun, besarnya dorongan dan harapan dari rekan-rekan sejawat membuatnya mantap untuk melangkah.

Program Kerja Progresif Dalam pemaparannya, Ariel menjabarkan beberapa program prioritas jika terpilih nanti. Ia berencana membangun sekretariat organisasi yang mandiri, terpisah dari kantor pribadi pengurus, guna memaksimalkan pelayanan kepada anggota. Ariel juga akan membentuk "Barisan Advokat Muda" sebagai wadah kaderisasi, serta memperkuat komunikasi organisasi hingga ke tingkat kabupaten/kota agar informasi tidak lagi hanya bergantung pada grup percakapan digital.

Lebih jauh, Ariel berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi anggota yang dikriminalisasi saat menjalankan profesinya. Yang paling ditekankan adalah sikap tegasnya terhadap mafia peradilan. "Saya akan all out melawan mafia peradilan. Advokat harus kritis dan tidak boleh menjadi pihak yang dimanfaatkan. Organisasi harus hadir di garda terdepan membela anggota," tegasnya.

Dukungan dari kalangan muda juga mengalir, salah satunya dari Putu Indra Prasetya. Menurutnya, pengalaman Ariel selama dua dekade di dunia advokasi adalah modal penting agar organisasi ke depan lebih aktif dan bermartabat. Sementara itu, Ni Luh Sukawati, selaku perwakilan advokat perempuan, menilai Ariel sebagai figur yang mampu mengakomodasi kepentingan anggota serta memiliki kepedulian tinggi terhadap isu perempuan dan anak.

Sebagai informasi, Muscab II Peradi SAI Denpasar dijadwalkan akan diselenggarakan pada 3 Juli 2026. Dengan total sekitar 500 anggota, diperkirakan 450 di antaranya memiliki hak suara untuk menentukan nahkoda baru bagi masa depan organisasi advokat di Denpasar.

wartawan
RAY
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.