Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arsip Disdukcapil Bangli Terbengkalai

Bali Tribune / Kondisi tumpukan berkas di belakang gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli,

balitribune.co.id | BangliArsip milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dibiarkan menumpuk di belakang gedung Disdukcapil Bangli. Terlihat, Arsip yang menumpuk tersebut berupa akta perkawinan, kartu keluarga. Karena ditaruh di alam terbuka arsip nampak rusak. Bahkan arsip tersebut tertutup tumbuhan liar. 

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murditha saat dikonfirmasi terkait kondisi Arsip tersebut, pihaknya mengatakan jika arsip tersebut  rusak dan tidak aktif atau tidak dipergunakan lagi. 

Dijelaskan, arsip ada beberapa kategori ada arsip yang selamanya aktif dan ada juga yang menggunakan jangka waktu. Untuk pengelolaan Arsip di Disdukcapil sudah ada fungsional arsiparis. "Untuk arsip dan dokumentasi itu dibawah sekretariat," jelasnya, Kamis (19/8).

Menurut Nyoman Murditha kantor Disdukcapil beberapa kali pindah dan untuk ketersediaan ruangan  terbatas mengakibatkan tidak ada tempat untuk menyimpan Arsip yang sudah tidak difungsikan. 

“Tidak ada tempat untuk arsip-arsip dari kantor lama salah satu jalan, arsip ditempatkan di belakang gedung,” ujarnya.

Ditanya soal pemusnahan Arsip yang tidak terurus tersebut, Nyoman Murditha menyebutkan Arsip bisa saja dimusnahkan atau dihapuskan kalau sudah memenuhi kategori sesuai peraturan. Terkait Arsip yang ada di belakang gedung Disdukcapil tersebut akan dicek terlebih dahulu bersama tim arsiparis dukcapil. "Akan dicek kembali arsip tersebut setelah itu baru bisa dicarikan solusi penangannya. Kami akan koordinasikan lagi dengan pimpinan," tegasnya.

Nyoman Murditha menegaskan saat ini Disdukcapil sudah ada ruang arsip khusus, sedangkan arsip lama yang tidak ada tempat menyimpan. "Di kantor lama, jangankan tempat simpan arsip, tempat duduk pengunjung saja kurang," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Gelar Apresiasi Layanan Pensiunan di KCP Telesera untuk Perkuat Pengalaman Nasabah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Kantor Cabang Pembantu (KCP) Telesera menyelenggarakan kegiatan Apresiasi Layanan Pensiunan bertajuk "Melayani Sepenuh Hati, Bersama dalam Harmoni, Bersama dalam Sejahtera" pada Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung BLK Tabanan Semakin Uzur, Perlu Perbaikan dan Tambahan Fasilitas Pelatihan

balitribune.co.id I Tabanan – Sejumlah gedung Balai Latihan Kerja atau BLK Tabanan agaknya perlu segera mendapatkan perbaikan. Bukan tanpa sebab, sebagian besar gedung yang berlokasi di Desa Meliling, Kecamatan Kerambitan, sudah uzur dimakan usia.

Tidak hanya itu, persoalan lainnya adalah ketersediaan fasilitas penunjang pelatihan kerja bagi masyarakat yang menempuh pendidikan di sana masih belum optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Finns Tutup Cekungan Genangan di Pantai Berawa, Desa Minta Penataan Drainase Permanen

balitribune.co.id I Mangupura - Manajemen Finns Beach Club bergerak cepat menangani genangan air di muara drainase Pantai Berawa, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, yang sempat viral di media sosial. Sejak Senin (3/8/2026) pagi, alat berat diterjunkan untuk meratakan pasir sekaligus menutup cekungan yang menghambat aliran air menuju laut.

Baca Selengkapnya icon click

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.