Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arsip Disdukcapil Bangli Terbengkalai

Bali Tribune / Kondisi tumpukan berkas di belakang gedung kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bangli,

balitribune.co.id | BangliArsip milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli dibiarkan menumpuk di belakang gedung Disdukcapil Bangli. Terlihat, Arsip yang menumpuk tersebut berupa akta perkawinan, kartu keluarga. Karena ditaruh di alam terbuka arsip nampak rusak. Bahkan arsip tersebut tertutup tumbuhan liar. 

Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bangli, I Nyoman Murditha saat dikonfirmasi terkait kondisi Arsip tersebut, pihaknya mengatakan jika arsip tersebut  rusak dan tidak aktif atau tidak dipergunakan lagi. 

Dijelaskan, arsip ada beberapa kategori ada arsip yang selamanya aktif dan ada juga yang menggunakan jangka waktu. Untuk pengelolaan Arsip di Disdukcapil sudah ada fungsional arsiparis. "Untuk arsip dan dokumentasi itu dibawah sekretariat," jelasnya, Kamis (19/8).

Menurut Nyoman Murditha kantor Disdukcapil beberapa kali pindah dan untuk ketersediaan ruangan  terbatas mengakibatkan tidak ada tempat untuk menyimpan Arsip yang sudah tidak difungsikan. 

“Tidak ada tempat untuk arsip-arsip dari kantor lama salah satu jalan, arsip ditempatkan di belakang gedung,” ujarnya.

Ditanya soal pemusnahan Arsip yang tidak terurus tersebut, Nyoman Murditha menyebutkan Arsip bisa saja dimusnahkan atau dihapuskan kalau sudah memenuhi kategori sesuai peraturan. Terkait Arsip yang ada di belakang gedung Disdukcapil tersebut akan dicek terlebih dahulu bersama tim arsiparis dukcapil. "Akan dicek kembali arsip tersebut setelah itu baru bisa dicarikan solusi penangannya. Kami akan koordinasikan lagi dengan pimpinan," tegasnya.

Nyoman Murditha menegaskan saat ini Disdukcapil sudah ada ruang arsip khusus, sedangkan arsip lama yang tidak ada tempat menyimpan. "Di kantor lama, jangankan tempat simpan arsip, tempat duduk pengunjung saja kurang," imbuhnya.

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.