Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artawan Diincar Karena Terpisah dari Rombongan

pembunuhan
REKONSTRUKSI - Salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh di Banjar Dentiyis, Batuan Gianyar, oleh sekelompok orang, pada awal Juni lalu. Rekonstruksi ini menghadirkan DS selaku dalang dari pembunuhan ini.

Gianyar, Bali Tribune

Tidak hanya petinggi negara/pajabat yang membutuhkan pengawalan. Menjadi anggota organisasi masyarakat (ormas) di Bali pun rupanya harus mendapat pengawalan ketat. Setidaknya ikut rombongan ormas besar. Dewa Artawan, anggota ormas yang tewas dibunuh kelompok bercadar Banjar Dentiyis, Batuan, Gianyar, pada 3 Juni 2016 lalu, adalah contohnya.

Artawan tewas mengenaskan dikeroyok saat pulang dari acara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Gianyar. Hal ini terungkap dalam rekonstruksi yang digelar Selasa (5/7) lalu. Artawan menjadi target lantaran lepas dari rombongan besar salah satu ormas dalam perjalanan pulang dari Setra Beng, Gianyar.

Pertama-tama, rekonstruksi dilakukan di salah satu kafe di wilayah Badung – dalam hal ini dilakukan di Mapolres Gianyar. Di tempat itu, para pelaku bersama otak atau dalang pembunuhan, DS, membahas rencana serangan ini. Setelah itu, dilanjutkan ke Setra Beng, lokasi diadakannya upacara pengabenan orang tua salah satu petinggi ormas di Bali.

Kemudian lokasi ketiga di simpang tiga Bypass Dharma Giri, Buruan, Blahbatuh. Di situ, para tersangka mencari calon korban yaitu anggota ormas yang lepas dari rombongan atau pengawalan. Rekonstruksi keempat dilakukan di Jalan Raya Batuan depan Art Shop Galih Ukir saat rombongan korban yang berjumlah tujuh orang dengan empat motor diserempet mobil Suzuki Ertiga DK 1469 BX.

Korban pun melakukan pengejaran mobil tersebut sampai simpang empat Batuan. Di sana, korban menghentikan dan menghadang mobil yang menyerempet kawannya. Dari dalam mobil keluar tiga orang tersangka, IGNS, IWBA, IMPM, dengan membawa pedang. Merasa nyawanya terancam, Artawan lalu berlari ke arah utara.

Namun dari utara ternyata ada mobil jenis Toyota Avanza DK 1460 FF dan Xenia DK 311 AA menghadang tepat di depan Gang Kabetan. Dari dalam mobil juga turun dua tersangka yakni IME dan IWAJ juga membawa pedang. Karena terhadang, korban pun lari masuk ke dalam Gang Kabetan dan masuk ke dalam rumah saksi Made Mandiana.

Artawan yang merasa terpojok berusaha menyelamatkan diri, tetapi apa daya, melawan dua orang berpedang, Artawan harus meregang nyawa di garasi rumah Made Mandiana dengan beberapa luka tebasan dan bacokan. Setelah berhasil menghabisi korbannya, pelaku langsung kembali ke mobil yang sudah siap di depan gang dan kabur menuju Denpasar.

Pasca Pembunuhan

Beberapa hari pasca pembunuhan, di sebuah tempat yang dalam rekonstruksi ini dilakukan di Mapolres Gianyar, DS mengambil semua HP orang suruhannya dan mengatur lima orang untuk menyerahkan diri. Kapolres Gianyar, AKBP Waluya, SIK, mengatakan, rekontruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan para pelaku yang sudah ditangkap dan keterangan saksi-saksi.

“Sebelumnya ketika lima orang yang menyerahkan diri, ada 14 adegan yang dilakukan tetapi sekarang setelah dilakukan penyidikkan lebih dalam dan tertangkapnya DS yang diduga sebagai aktor di balik kasus ini, tim penyidik melakukan 68 adegan,” ungkapnya. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menangkap tujuh orang.

Pelaku tersebut adalah IGNS, IWBA, IMPM, IMEA, IWAJ, dan DS. Satu orang lagi, yaitu IKJA yang ikut menyerahkan diri ke Polsek Sukawati akhirnya dilepaskan dan dijadikan saksi karena tidak cukup bukti.

Sementara, tiga orang masih buron, yakni MD, KBKW alias BY dan KS alias TD, dalam rekontruksi perannya digantikan oleh tim penyidik.

wartawan
redaksi
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.