Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artha Dipa Launching Satu Unit Mobil Pemadam Kebakaran

Bali Tribune LAUNCHING - Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa saat launching 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 lite

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat karangasem dan wisatawan dengan program Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran dan Non Kebakaran,Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa launching 1 unit mobil pemadam kebakaran doble Kabin volume 3000 liter, Rabu (15/12/2021) di Pos Damkar Karangasem

Acara launching yang di dahului dengan upacara pemelaspasan tersebut dipuput Ida Pedanda Istri Jelantik dari Gria Kemenuh Subagan juga dihadiri Kajari Amlapura Aji Kalbu Peibadi, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Plt Kadis Perubungan Karangasem Ida Bagus Suastika, serta Kasi Kedaruratan dan Logistik Eka Tirtana.

Kadis Damkar Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah dalam laporannya mengatakan, pengadaan mobil pemadam kebakaran ini diharapkan mampu mengatasi, mencegah dan menanggulangi kejadian kebakaran yang ada di wilayah Kabupaten Karagasem pada khususnya dan daerah tetangga pada umumnya.

"Selain layanan pemadaman, penyelamatan dan evakuasi korban, terdapat jenis layanan penunjang lainnya yang secara faktual melekat pada tugas pemadam kebakaran dan penyelamatan. Layanan penunjang tersebut menjadi daya dukung pencapaian target SPM di daerah serta merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan,” ucap Siki Ngurah

Dijelaskannya, jenis dari operasi darurat non kebakaran, diantaranya penanganan banjir, evakuasi korban hanyut, evakuasi korban terjatuh ke sumur, evakuasi sarang tawon, penanganan penyelamatan hewan yang berdampak pada keselamatan manusia (animal rescue), dan lain-lain. Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem mempunyai 5 unit mobil pemadam yang terdiri dari 3 unit mobil tangki, 1 unit mobil penyemprot tanpa tangki air dan 1 unit mobil pemadam firedome kapasitas 5000 liter.

Dalam pelaksanaan tugas dilapangan, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Karangasem memiliki Tenaga teknis yakni Pasukan Pemadam sebanyak 51 orang yang terbagi menjadi 3 regu dan 2 Pos yaitu Pos Induk Karangasem dan Pos Pemadam Selat.

Disampaikannya, pengadaan satu unit kendaraan pemadam kebakaran double cabin kapasitas 300 liter tersebut pihaknya mendapatkan pendampingan dibidang hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem yang tertuang dalam perjanjian kerjasama  nomor : 075/368/Disdamkar/2021, B-746/N.1.14/Gs.1/05/2021 tanggal 19 Mei 2021.

Sementara itu, Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mulai melakukan pendampingan, “Kami memastikan bahwa pengadaan ini sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku," ucapnya. Dirinya juga akan senang hati mendampingi kegiatan yang sesuai dengan peraturan sehingga kedepan tidak akan menimbulkan permasalahn pidana.

Lanjut Aji Kalbu Pribadi mengatakan bahwa khusus untuk damkar dari mulai MoU sampai dengan sekarang banyak sekali kemajuan, semangat baru yang sangat luarbiasa, sehingga masyarakat tau, dengan keterbatasan yang seperti ini kita di damkar juga sangat luar biasa.

Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa dalam sambutannya mengatakan, Dinas Pemadam Kebakaran mempunyai tanggung jawab untuk mengawal misi ke-5 lima yaitu mengembangkan sistem keamanan dan ketertiban secara terpadu, serta tujuan yaitu terwujudnya stabilitas keamanan dan kenyamanan karma karangasem dan wisatawan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri karena sudah memberikan pendampingan hukum dalam proses pengadaan kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran yang telah terlaksana dengan baik dan sesuai dengan aturan dan menghasilkan output yang berkualitas sehingga mampu memberikan manfaat didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Krama Karangasem) yang merupakan salah satu Visi Misi Pemerintah Kabupaten Karangasem.

“Selain penaggulangan kebakaran saya mengarahkan kepada Damkar untuk melakukan pencegahan melalui edukasi kepada anak-anak sekolah, memberikan sosialisasi ke masyarakat serta lembaga pemerintah dan swasta tentang pentingnya pencegahan kebakaran," tegas Artha Dipa.

wartawan
AGS
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.