Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Tamara Bleszynski Dianiaya

Tamara Bleszynski saat melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya.

‪Kuta Utara, Bali Tribune

Artis cantik Tamara Bleszynski (48) melaporkan seseorang bernama I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) dengan alamat Banjar Padang Linjong Canggu, Kuta Utara dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Kamis (14/4) pukul 19.20 Wita di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

‪Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Arta, SH., SIk kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, korban saat itu dengan menggunakan sepeda motor bersama teman laki-lakinya bernama Adrian T. King merasa dibuntuti.  Tiba-tiba korban dan saksi dipepet oleh pelaku, kemudian korban dijambak sekali oleh pelaku dengan menggunakan tangan kirinya.

Pelaku yang berboncengan dengan seseorang membuntuti korban dari jalan paping dan sesampainya di pertigaan Jalan Semat, pelaku menjambak rambut korban sebanyak satu kali dan pelaku meneriaki korban dengan kata kata; “Kamu punya karma di Bali”.

‪Korban merasa ada sakit dan pusing di kepala sebelah kanan. Kemudian korban dan temannya berhenti di warung dagang kaki lima dimana pelaku dan temannya datang kembali. Saat itu teman pelaku juga sempat hendak turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul. Pada saat itu korban bersama temannya langsung kabur dan melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

‪”Sekitar 2 km dari TKP korban berhenti di warung makan memperhatikan dari depan, korban Tamara melihat terlapor menghampiri, kemudian korban dan rekannya membalikkan kendaraan langsung menuju Kuta Utara buat laporan,” katanya.

‪Ditambahkannya, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP. “Kita juga sudah pra-rekonstruksi, dan pemeriksaan korban visum di Trijata malam itu juga sekitar pukul 00.00 Wita selesai pukul 02.00 Wita,” tuturnya.

‪Dijelaskan Artha, menurut keterangan korban, ia mengenal dengan pelaku. Bahkan, sebelumnya pernah terjadi hal serupa namun yang menjadi korban rekan Tamara Adrian T King. “Kejadiannya pada Agustus tahun lalu, korban ditabrak oleh pelaku. Waktu itu korban turun dari motor kemudian ditabrak. Saat itu yang korban teman Tamara, si Adrian ini. Saat itu dilaporkan, tapi kemudian diproses ada musyawarah secara kekeluargaan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

‪Mengenai motifnya, Artha mengaku masih mendalami pemeriksaan. Memang pelaku belum ditangkap lantaran masih menunggu visum dan mengumpulkan bukti-bukti. “Pemeriksaan sebatas kejadian kemarin, motif masih didalammi. Kami sedang mengumpulkan bukti baik dari pemeriksaan saksi, kita tunggu hasil visum, baru kita panggil yang bersangkutan,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.