Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Artis Tamara Bleszynski Dianiaya

Tamara Bleszynski saat melaporkan aksi kekerasan yang dialaminya.

‪Kuta Utara, Bali Tribune

Artis cantik Tamara Bleszynski (48) melaporkan seseorang bernama I Wayan Putra Wijaya alias Sobrat (40) dengan alamat Banjar Padang Linjong Canggu, Kuta Utara dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Kamis (14/4) pukul 19.20 Wita di Jalan Raya Semat, Tibubeneng, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

‪Kapolsek Kuta Utara Kompol I Wayan Arta, SH., SIk kepada wartawan siang kemarin menjelaskan, korban saat itu dengan menggunakan sepeda motor bersama teman laki-lakinya bernama Adrian T. King merasa dibuntuti.  Tiba-tiba korban dan saksi dipepet oleh pelaku, kemudian korban dijambak sekali oleh pelaku dengan menggunakan tangan kirinya.

Pelaku yang berboncengan dengan seseorang membuntuti korban dari jalan paping dan sesampainya di pertigaan Jalan Semat, pelaku menjambak rambut korban sebanyak satu kali dan pelaku meneriaki korban dengan kata kata; “Kamu punya karma di Bali”.

‪Korban merasa ada sakit dan pusing di kepala sebelah kanan. Kemudian korban dan temannya berhenti di warung dagang kaki lima dimana pelaku dan temannya datang kembali. Saat itu teman pelaku juga sempat hendak turun dari motornya dengan gerakan hendak memukul. Pada saat itu korban bersama temannya langsung kabur dan melaporkan ke Polsek Kuta Utara.

‪”Sekitar 2 km dari TKP korban berhenti di warung makan memperhatikan dari depan, korban Tamara melihat terlapor menghampiri, kemudian korban dan rekannya membalikkan kendaraan langsung menuju Kuta Utara buat laporan,” katanya.

‪Ditambahkannya, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi di TKP. “Kita juga sudah pra-rekonstruksi, dan pemeriksaan korban visum di Trijata malam itu juga sekitar pukul 00.00 Wita selesai pukul 02.00 Wita,” tuturnya.

‪Dijelaskan Artha, menurut keterangan korban, ia mengenal dengan pelaku. Bahkan, sebelumnya pernah terjadi hal serupa namun yang menjadi korban rekan Tamara Adrian T King. “Kejadiannya pada Agustus tahun lalu, korban ditabrak oleh pelaku. Waktu itu korban turun dari motor kemudian ditabrak. Saat itu yang korban teman Tamara, si Adrian ini. Saat itu dilaporkan, tapi kemudian diproses ada musyawarah secara kekeluargaan,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Badung ini.

‪Mengenai motifnya, Artha mengaku masih mendalami pemeriksaan. Memang pelaku belum ditangkap lantaran masih menunggu visum dan mengumpulkan bukti-bukti. “Pemeriksaan sebatas kejadian kemarin, motif masih didalammi. Kami sedang mengumpulkan bukti baik dari pemeriksaan saksi, kita tunggu hasil visum, baru kita panggil yang bersangkutan,” tukasnya.

wartawan
habit
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.