Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik, Dewan Minta Perketat Pintu Masuk

Bali Tribune /I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Dr I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi WS meminta pintu masuk Pulau Dewata diperketat selama masa arus balik Lebaran. Meski arus balik di tengah pandemi Covid-19 tak seperti tahun-tahun sebelumnya, namun ia tetap meminta agar pihak pelabuhan dan bandar udara tetap siaga dan waspada. 
 
"Menghadapi arus balik, pihak pelabuhan dan bandara harus benar-benar siaga dan waspada," ujar Diah Srikandi, di Denpasar, Selasa (26/6/2020). 
 
Menurut politikus PDIP ini, Surat Gubernur Bali kepada Kementerian Perhubungan sudah disetujui tentang syarat-syarat surat keterangan rapid tes non reaktif untuk yang masuk melalui pelabuhan dan surat keterangan hasil swab negatif untu yang masuk melalui bandara. Syarat ini, harus benar-benar diseleksi ketat. 
 
"Semua yang disyaratkan harus diseleksi ketat. Jangan sampai ada surat keterangan palsu seperti yang kemarin terjadi di pelabuhan," tegas Diah Srikandi, yang juga Bendahara Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bali. 
 
Mantan Rektor Universitas Mahendradatta Denpasar ini menambahkan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dandim Jembrana untuk mengantisipasi arus mudik, khususnya di Pelabuhan Gilimanuk. Pihaknya menekankan agar seluruh petugas disiplin dalam menjalankan protap penanganan Covid-19. 
 
"Dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dan pihak Pelabuban Gilimanuk juga sudah ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, dan sudah ada kesepakatan bersama terkait antisipasi arus balik," papar Diah Srikandi. 
 
Sebelumnya, Senin (25/5/2020), Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra memimpin rapat koordinasi dengan otoritas Pelabuhan Ketapang serta pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan pihak terkait lain, di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur. Usai rapat tersebut, Dewa Indra memastikan bahwa penduduk pendatang yang berpotensi masuk ke Bali di masa-masa arus balik Lebaran tahun ini akan diperiksa dengan ketat, serta wajib memenuhi beragam persyaratan yang telah ditentukan. 
 
"Mereka yang masuk ke Bali sesuai surat Dirjen Perhubungan Darat serta Surat Gubernur Bali, selain harus memiliki tujuan yang jelas, pekerjaan yang jelas, juga harus didukung dengan surat bebas Covid-19 berbasis rapid tes,” jelas Dewa Indra.
 
Surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid tes, lanjut Dewa Indra, menjadi persyaratan mutlak bagi pendatang yang ingin masuk ke Bali dalam masa arus balik yang diperkirakan akan terjadi medio satu minggu ke depan. “Jika tidak bisa menunjukkan, atau hasilnya reaktif, akan dipersilahkan untuk putar balik,” tandasnya, sembari mewanti-wanti agar warga yang ingin ke Bali agar melengkapi persyaratan tersebut jauh-jauh hari.
 
Dewa Indra lalu membeberkan kesepakatan rapat koordinasi tersebut, terutama soal detail-detail pelaksanaan dan teknis pemeriksaan di lapangan terkait potensi arus balik ke Bali. “Kita tetapkan mekanisme pemeriksaan di lapangan, siapa-siapa saja yang menjalankan hingga mekanisme penyelesaian jika ada masalah di lapangan. Intinya, koordinasi petugas kita di lapangan baik di Pelabuhan Ketapang maupun Pelabuhan Gilimanuk,” ucapnya.
wartawan
San Edison
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.