Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

Padat di padangbai
Bali Tribune / PADAT - Suasana arus balik lebaran di Pelabuhan Padang Bai, terpantau padat, Selasa (24/3/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Satwika, salah seorang penumpang kapal Ferry mengatakan arus penumpang di Pelabuhan Lembar Lombok yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, sangat padat. “Di kapal penumpangnya padat sekali pak, saya sampai tidak dapat tempat duduk, mau gak mau harus nyewa tikar atau beli biar bisa duduk. Itupun berdesakkan dengan penumpang lainnya yang juga tidak dapat tempat duduk,” ungkapnya.

Dari pantauan di Pelabuhan Padang Bai, Selasa (24/3/2026) kendati arus penumpang yang tiba di Bali melalui pintu masuk pelabuhan cukup padat, namun pemeriksaan identitas penumpang atau penduduk pendatang di pintu keluar dermaga nampak longgar dan tidak terlihat ada petugas dari Disdukcapil dan Sat Pol PP yang berjaga melakukan pemeriksaan identitas kependudukan.

Sementara itu BPTD Satpel Padang Bai menyebutkan peningkatan arus balik di Pelabuhan Padang Bai sudah terjadi sejak Senin 23 Maret 2026 kemarin, dimana pengelola pelabuhan menambah jumlah Trip dari 13 menjadi 25 Trip penyeberangan.“Yang padat dari pantauan kami itu tanggal 23 Maret kemarin, sesuai dengan arahan dari Lembar bongkar muat kapal waktunya 90 menit. Nah kalau kapan arus baliknya mencapai puncaknya itu belum bisa diprediksi, tapi kalau cuti bersamanya kan berakhir pada Tanggal 24 Maret, kemungkinan setelah itu,” sebut Pengawas BPTD Satpel Padang Bai, I Ketut Sugiartono.

Artinya kendati cuti bersama lebaran berakhir pada 24 Maret 2026,  namun melihat pengalaman mudik balik tahun sebelumnya pengelola Pelabuhan Padang Bai memperkirakan puncak arus balik di Pelabuhan Padang Bai akan terjadi pada tanggal 28 hingga 29 Maret mendatang tepatnya setelah Hari Raya Ketupat. 

wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.