Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arus Pendek Listrik, Gudang Proyek di Ubud Ludes Terbakar

Bali Tribune/ KEBAKARAN - Api melalap gudang dan bedeng semi permanen di Banjar Pengosekan, Mas, Ubud, Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Gudang terbakar kembali terjadi di Gianyar. Kali ini api melumat sebuah gudang proyek di Banjar Pengosekan, Desa Mas, Ubud, Gianyar. Sejumlah barang berharga ikut ludes dilalap api hingga menelan kerugian material hingga Rp 300 juta. Dugaan sementara, kekabaran ini terjadi akibat arus pendek listrik
 
Dari data yang dihimpun bali tribune, musibah ini terjadi, Minggu (261) sekitar pukul 14.30 wita. Pemilik gudang, Anak Agung Putrawan, alias Anak Agung Legit, gundang proyek yang terbakar selain dimanfaatkan untuk gudang juga  dimanfaatkan sebagai bedeng semi permanen untuk tempat tinggal buruhnya. 
 
 Dari keteragan salah seorang saksi Racah Putri Nuancari (20) asal Bondowoso tidur di gudang proyek milik majikanya Anak Agung Putrawan, yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng dan sekira pukul 14.30 wita, lantaran merasa gerah dan panas, saksi Racah Putri Nuancari pun keluar dari dalam bedeng. Saksi pun terkejut dan panik lantaran pada saat keluar saksi Racah Putri Nuancari melihat ada kepulan asap tebal dan kobaran api yang muncul dari dalam tumpukan kayu bahan bangunan yang berada di depan bedeng atau disebelah timur kendaraan pick up jenis L300. 
 
Lantaran panik melihat ada kobaran api tersebut saksi Racah Putri Nuancari bergegas keluar dari bedeng untuk menyelamatkan diri kemudian saksi menelepon saudaranya Desi Putri Anjali yang sedang berada di laundry Banjar Kalah, Desa Peliatan lalu bergegas menuju Tkp untuk meminta pertolongan. Selanjutnya saksi Desi Putri Anjali menelepon suaminya saksi Mohamad Saifolah yang saat kejadian tengah berada di daerah Buruan membawa kendaraan milik Anak Agung Putrawan dan selanjutnya yang bersangkutan bergegas ke Tkp. Sesampai di TKP  didapat kendaraan pick up L300, 2 unit sepeda motor serta gudang telah ikut hangus dilalap sijago merah.
 
Sekitar 6 unit Damkar Kabupaten Gianyar dikerahkan untuk mengujani api raksasa tersebut ke gudang yang berukuran 8x15 meter. Sekitar pkl.15.20 wita, api akhirnya dapat dipadamkan beruntung kebakaran tersebut tidak sampai merembet kebangunan Supermaket Popular yang bersebelahan dengan gudang proyek serta tidak memakan korban jiwa. 
 
Sayang sejumlah barang berharga tidak bisa diselamatkan dan ikut hangus dalam kebakaran tersebut. Yakni satu unit kendaraan roda empat pick up jenis L300 warna putih milik Anak Agung Putrawan. Satu unit Sepeda motor yamaha MX milik Gutuf Benu, satu unit sepeda motor Yamaha vixion milik Moh Saifolah, satu buah TV tabung, uang tunai Rp.300 ribu, sejumlah pakaian dsn identitas diri, serta sejumlah kayu untuk bahan bangunan. Atas kebakaran tersebut kerugian ditafsirkan lebih Rp. 300 juta. 
 
Dikonfirmasi, Kapolsek Ubud Kompol I Nyoman Nuryana mengatakan, sebab-sebab terjadinya peritiwa kebakaran belum dapat dipastikan masih dalam penyelidikan, dan dari keterangan saksi Racah Putri Nuancari bahwa dirinya tidak ada memasak maupun mengidupkan kompor. Namun sekitar jam 08.15 wita pagi, dikatakan saksi listrik di gudang proyek yang juga dimanfaatkan sebagai bedeng tersebut sempat padam. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.