Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Buka Musrenbang RPJMD Kota Denpasar

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Arya Wibawa saat membuka Musrenbang, Selasa (8/6) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.


balitribune.co.id | Denpasar  - Pemkot Denpasar melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 yang dibuka oleh Wawali Denpasar Arya Wibawa, Selasa (8/6) di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang.
 
Musrenbang ini untuk menghimpun aspirasi dan masukan masyatakat terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan program pembangunan daerah dari kelompok masyarakat yang memiliki kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Denpasar, 
 
Wawali Arya Wibawa mengatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan, dokumen RPJMD merupakan salah satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari sistem perencanaan pembangunan nasional. Hal tersebut sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, serta Tata Cara Evaluasi Ranperda  tentang RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).
 
“Bertitik tolak dari kondisi saat ini dan isu-isu strategis yang berkembang di Kota Denpasar sebagai ibukota Propinsi Bali, maka Visi yang saya tetapkan selama 5 (lima) tahun kedepan adalah Kota Kreatif Berbasis Budaya Menuju Denpasar Maju,” kata Arya Wibawa.
 
Lebih lanjut di jelaskan penyelarasan dan dukungan oleh Perangkat Daerah sangat diperlukan untuk pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan. Peserta yang mengikuti musyawarah ini, masing-masing mempunyai kompetensi yang relevan terhadap permasalahan pembangunan dan isu strategis Kota Denpasar, untuk ikut bersama-sama memberikan masukan dan saran, untuk menyempurnakan Rancangan RPJMD Kota Denpasar Tahun 2021-2026 yang telah disusun untuk menuju Denpasar Maju.
 
“Saya berharap melalui penyelenggaraan Musrenbang ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan jangka menengah daerah yang mampu mengemban misi penting untuk menyatukan pola pikir/aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan, disamping itu, untuk mencapai visi dan misi Kota Denpasar Tahun 2021-2026 serta benar benar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberikan berbagai pemikiran yang inovatif dan kreatif dalam menjawab isu-isu dan permasalahan yang ada di Kota Denpasar,” pungkasnya.
wartawan
YAN
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.