Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Dilantik Jadi Ketua PMI Denpasar

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, masa bhakti 2021 - 2026, Kamis (28/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wawali Denpasar, Arya Wibawa resmi dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, periode 2021 – 2026.

Pelantikan itu ditandai dengan pemakaian rompi PMI Kota Denpasar yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota, Kamis (28/10).

Wakil Walikota Denpasar yang baru dilantik menjadi Ketua PMI Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sangat berterimakasih kepada jajaran pengurus PMI Kota Denpasar atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban tugas sebagai Ketua PMI Kota Denpasar periode 2021 - 2026.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dalam mengemban tugas ini agar dapat bekerja sama dalam meningkatan kiprah dan eksistensi PMI pada umumnya dan PMI Kota Denpasar khususnya.

"Kami yakin ini mampu dapat meningkatkan semangat kolektif masyarakat untuk turut serta berprestasi dalam kegiatan kepalangmerahan sehingga dapat menjadikan masyarakat Kota Denpasar yang Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul)," katanya.

Sementara Ketua Bidang Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, dr. Lanang Rudiarta dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dari kegiatan musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar.

“Dalam pelantikan ini kami harap kedepannya dapat meningkatkan kesiagaan baik dalam penanggulangan bencana, upaya transfusi darah, mendidik relawan, serta turut dalam pembangunan masyarakat desa serta menumbuhkan cinta kasih kedamaian dengan semangat pengabdian yang ikhlas,” kata Lanang Rudiarta.

Sebelumnya dalam pembukaan kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar ini dihadiri Ketua PMI Prtovinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, Forkompimda Kota Denpasar, serta pengurus PMI Kota Denpasar.

wartawan
YAN
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.