Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Dilantik Jadi Ketua PMI Denpasar

Bali Tribune/ Wawali Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, masa bhakti 2021 - 2026, Kamis (28/10).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wawali Denpasar, Arya Wibawa resmi dilantik menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Denpasar, periode 2021 – 2026.

Pelantikan itu ditandai dengan pemakaian rompi PMI Kota Denpasar yang dilaksanakan di Ruang Praja Utama, Kantor Walikota, Kamis (28/10).

Wakil Walikota Denpasar yang baru dilantik menjadi Ketua PMI Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan sangat berterimakasih kepada jajaran pengurus PMI Kota Denpasar atas kepercayaan yang telah diberikan dalam mengemban tugas sebagai Ketua PMI Kota Denpasar periode 2021 - 2026.

Lebih lanjut dikatakannya, adapun dalam mengemban tugas ini agar dapat bekerja sama dalam meningkatan kiprah dan eksistensi PMI pada umumnya dan PMI Kota Denpasar khususnya.

"Kami yakin ini mampu dapat meningkatkan semangat kolektif masyarakat untuk turut serta berprestasi dalam kegiatan kepalangmerahan sehingga dapat menjadikan masyarakat Kota Denpasar yang Maju (Makmur, Aman, Jujur, dan Unggul)," katanya.

Sementara Ketua Bidang Organisasi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali, dr. Lanang Rudiarta dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini merupakan rangkaian dari kegiatan musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar.

“Dalam pelantikan ini kami harap kedepannya dapat meningkatkan kesiagaan baik dalam penanggulangan bencana, upaya transfusi darah, mendidik relawan, serta turut dalam pembangunan masyarakat desa serta menumbuhkan cinta kasih kedamaian dengan semangat pengabdian yang ikhlas,” kata Lanang Rudiarta.

Sebelumnya dalam pembukaan kegiatan Musyawarah Kota (Muskot) V PMI Kota Denpasar ini dihadiri Ketua PMI Prtovinsi Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandira, Forkompimda Kota Denpasar, serta pengurus PMI Kota Denpasar.

wartawan
YAN
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.