Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Minta Lansia Jangan Takut Divaksin

Bali Tribune/Wakil Wali Kota, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Rabu (21/4) di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan dan Banjar Meranggi, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur. Peninjauan ini dilaksanakan guna memastikan kelancaran serta optimalisasi target vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar khususnya para lansia.
 
Arya Wibawa menyampaikan bahwa lansia tidak perlu takut melakukan vaksinasi karena sebelum dilakukan vaksinasi ada tahapan screening. Lansia termasuk yang menjadi prioritas karena memiliki dampak risiko tinggi dan kematian. Sehingga pelaksanaan vaksin berbasis banjar akan terus kami lakukan demi terwujudnya herd immunity di Kota Denpasar.
 
“Pemkot Denpasar terus berupaya memenuhi cakupan vaksinasi lansia, serta bersama Satgas Penanganan Covid-19 akan selalu meyakinkan bahwa pelaksanaan vaksinasi aman untuk para lansia.  Selain itu, dengan adanya vaksinasi berbasis banjar akan memudahkan dan mendekatkan pelayanan vaksinasi tersebut,” ujar Arya Wibawa.
 
Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan bahwa prosedur spesifik dan berbeda untuk melakukan vaksinasi kepada lansia. “Untuk tekanan darah dan suhu sama dengan kategori lain, yaitu tekanan darah tidak lebih dari 180/110 mmHG dan suhunya maksimal 37,5 derajat celsius. Prosedur spesifik untuk lansia adalah berupa pertanyaan tambahan terkait dengan kondisi fisik sebelum dilakukan penyuntikan”, ujar dr Sri Armini. 
 
Dikatakan, Pertanyaan yang diajukan pada meja registrasi diantaranya kondisi fisik dan memiliki penyakit bawaan. dr. Sri Armini juga menjelaskan bahwa Vaksinasi untuk kali ini menyasar target 460 orang dengan rincian 350 orang di Kelurahan Serangan dan 110 orang.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tak Ingin Kehilangan Poin

balitribune.co.id I Gianyar - Kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia, Super League 2025/2026 kini menyisakan lima kali laga saja. Bagi Bali United di sisa lima kali laga tersebut tidak ingin kehilangan poin baik itu saat laga di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, maupun saat bertandang ke markas tim lain.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.