Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Resmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST Panca Kumara, Harapkan Generasi Muda Jadi Pelopor Berperang Melawan Sampah

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST. Panca Kumara pada Minggu (5/12) di Balai Banjar Tatasan Kaja.



balitribune.co.id | Denpasar Menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Denpasar Sekaa Teruna Panca Kumara Banjar Tatasan Kaja membentuk Bank Sampah. Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa berkesempatan meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST. Panca Kumara pada Minggu (5/12) di Balai Banjar Tatasan Kaja.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar Komisi IV Nyoman Sumardika, Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, Lurah Tonja Ade Indahsari Putri.
Ketua Bank Sampah Sedana Kumara, I Nyoman Dedi Sutama mengatakan pembentukan Bank Sampah Sedana Kumara bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan sampah berbasih sumber dari wilayah desa dan kelurahan.
Dengan membentuk unit bank sampah sebagai kepedulian ST. Panca Kumara kepada lingkungan.

"Secara filosofi arti dari Sedana adalah pekerjaan yang sempurna yang diberkahi oleh Tuhan serta Kumara memiliki arti spirit jiwa anak muda untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih dan tema bank sampah kali ini Lingkunganku Bersih, Lingkunganku Sehat, Sampahku Berkah" ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan ST. Panca Kumara karena telah berinisiatif membentuk Bank Sampah dimana dapat memberikan kegiatan positif juga membantu mendukung program pemerintah dalam penanggulangan sampah.

"Dengan di bentuknya Bank Sampah ini mendukung program pemerintah untuk  pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Saya berharap generasi muda di Banjar ini menjadi pelopor dan terdepan dalam berperang melawan sampah," kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa berharap kedepan ST. Panca Kumara tetap konsisten mengelola bank sampah ini dan dapat menjadi contoh bagi anak muda lainnya untuk berjuang melawan sampah.

Pada kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara dengan memotong pita pada timbangan sampah dan berkesempatan mencoba langsung pelaksanaan dan pemilahan di  bank sampah.

wartawan
YAN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.