Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Resmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST Panca Kumara, Harapkan Generasi Muda Jadi Pelopor Berperang Melawan Sampah

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST. Panca Kumara pada Minggu (5/12) di Balai Banjar Tatasan Kaja.



balitribune.co.id | Denpasar Menanggulangi permasalahan sampah yang ada di Denpasar Sekaa Teruna Panca Kumara Banjar Tatasan Kaja membentuk Bank Sampah. Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa berkesempatan meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara ST. Panca Kumara pada Minggu (5/12) di Balai Banjar Tatasan Kaja.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar Komisi IV Nyoman Sumardika, Camat Denpasar Utara I Nyoman Lodra, Lurah Tonja Ade Indahsari Putri.
Ketua Bank Sampah Sedana Kumara, I Nyoman Dedi Sutama mengatakan pembentukan Bank Sampah Sedana Kumara bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam upaya penanggulangan sampah berbasih sumber dari wilayah desa dan kelurahan.
Dengan membentuk unit bank sampah sebagai kepedulian ST. Panca Kumara kepada lingkungan.

"Secara filosofi arti dari Sedana adalah pekerjaan yang sempurna yang diberkahi oleh Tuhan serta Kumara memiliki arti spirit jiwa anak muda untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bersih dan tema bank sampah kali ini Lingkunganku Bersih, Lingkunganku Sehat, Sampahku Berkah" ujarnya.

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengapresiasi kegiatan yang telah dilaksanakan ST. Panca Kumara karena telah berinisiatif membentuk Bank Sampah dimana dapat memberikan kegiatan positif juga membantu mendukung program pemerintah dalam penanggulangan sampah.

"Dengan di bentuknya Bank Sampah ini mendukung program pemerintah untuk  pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Saya berharap generasi muda di Banjar ini menjadi pelopor dan terdepan dalam berperang melawan sampah," kata Arya Wibawa.

Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa berharap kedepan ST. Panca Kumara tetap konsisten mengelola bank sampah ini dan dapat menjadi contoh bagi anak muda lainnya untuk berjuang melawan sampah.

Pada kesempatan tersebut Wawali Arya Wibawa meresmikan Bank Sampah Sedana Kumara dengan memotong pita pada timbangan sampah dan berkesempatan mencoba langsung pelaksanaan dan pemilahan di  bank sampah.

wartawan
YAN
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.