Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Resmikan TPS3R Bakti Pertiwi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar Arya Wibawa saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar Arya Wibawa menghadiri upacara melaspas bangunan, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).

Peresmian yang juga dihadiri Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Penglisir Puri Kesiman, AA Ngurah Kusuma Wardhana,  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, OPD terkait, Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna , Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan mendem dasar dan mendem pedagingan serta penandatanganan prasasti.

Wawali Kadek Arya Wibawa mengapresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan masyarakat Kelurahan Kesiman  karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan adanya komitmen dari semua pihak  dan masyarakat Kelurahan Kesiman pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Arya Wibawa.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik  mengatakan pembangunan TPS3R di Kelurahan Kesiman  dibangun diatas tanah milik Provinsi Bali sekitar 15,25 are dimana sekitar 8,6 are dibangun TPS3R dan sisanya masih digunakan sebagai lokasi  peternakan Sapi.

"Dengan kapasitas saat ini mampu melayani produksi sampah yang dihasilkan masyarakat sekitar 210 KK mencakupi wilayah Kebonkuri Lukluk, Kebonkuri Tengah, Kebonkuri Kelod, Buana Anyar, Kebonkuri Mangku, dan Buaji Anyar yang kedepan akan terus ditingkatkan cakupan pelayanan wilayahnya," ujar Jelantik.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik menegaskan, dengan adanya TPS3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Kesiman.
 

“Kondisi TPA Suwung saat ini sudah semakin penuh dengan beroperasi TPS3R setidaknya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung,” ujar Jelantik.

wartawan
YAN
Category

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.