Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Resmikan TPS3R Bakti Pertiwi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar Arya Wibawa saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar Arya Wibawa menghadiri upacara melaspas bangunan, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).

Peresmian yang juga dihadiri Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Penglisir Puri Kesiman, AA Ngurah Kusuma Wardhana,  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, OPD terkait, Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna , Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan mendem dasar dan mendem pedagingan serta penandatanganan prasasti.

Wawali Kadek Arya Wibawa mengapresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan masyarakat Kelurahan Kesiman  karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan adanya komitmen dari semua pihak  dan masyarakat Kelurahan Kesiman pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Arya Wibawa.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik  mengatakan pembangunan TPS3R di Kelurahan Kesiman  dibangun diatas tanah milik Provinsi Bali sekitar 15,25 are dimana sekitar 8,6 are dibangun TPS3R dan sisanya masih digunakan sebagai lokasi  peternakan Sapi.

"Dengan kapasitas saat ini mampu melayani produksi sampah yang dihasilkan masyarakat sekitar 210 KK mencakupi wilayah Kebonkuri Lukluk, Kebonkuri Tengah, Kebonkuri Kelod, Buana Anyar, Kebonkuri Mangku, dan Buaji Anyar yang kedepan akan terus ditingkatkan cakupan pelayanan wilayahnya," ujar Jelantik.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik menegaskan, dengan adanya TPS3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Kesiman.
 

“Kondisi TPA Suwung saat ini sudah semakin penuh dengan beroperasi TPS3R setidaknya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung,” ujar Jelantik.

wartawan
YAN
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.