Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Resmikan TPS3R Bakti Pertiwi

Bali Tribune/ Wawali Denpasar Arya Wibawa saat meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).



balitribune.co.id | Denpasar -  Wakil Wali Kota (Wawali) Denpasar Arya Wibawa menghadiri upacara melaspas bangunan, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle (TPS3R) Bakti Pertiwi, Kelurahan Kesiman, Senin (17/1).

Peresmian yang juga dihadiri Ketua DPRD Gusti Ngurah Gede, Penglisir Puri Kesiman, AA Ngurah Kusuma Wardhana,  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, OPD terkait, Camat Denpasar Timur Wayan Herman, Bendesa Adat Kesiman Ketut Wisna , Lurah Kesiman Gusti Ayu Made Suryani, serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan mendem dasar dan mendem pedagingan serta penandatanganan prasasti.

Wawali Kadek Arya Wibawa mengapresiasi Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan masyarakat Kelurahan Kesiman  karena besama-sama berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang ada di Kota Denpasar.

“Dengan adanya komitmen dari semua pihak  dan masyarakat Kelurahan Kesiman pembangunan TPS3R ini dapat berjalan lancar. Kedepan dengan pengolahan sampah metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru bagi masyarakat sekitar,” ujar Arya Wibawa.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik  mengatakan pembangunan TPS3R di Kelurahan Kesiman  dibangun diatas tanah milik Provinsi Bali sekitar 15,25 are dimana sekitar 8,6 are dibangun TPS3R dan sisanya masih digunakan sebagai lokasi  peternakan Sapi.

"Dengan kapasitas saat ini mampu melayani produksi sampah yang dihasilkan masyarakat sekitar 210 KK mencakupi wilayah Kebonkuri Lukluk, Kebonkuri Tengah, Kebonkuri Kelod, Buana Anyar, Kebonkuri Mangku, dan Buaji Anyar yang kedepan akan terus ditingkatkan cakupan pelayanan wilayahnya," ujar Jelantik.

Ketua KSM Bakti Pertiwi, Wayan Jelantik menegaskan, dengan adanya TPS3R ini diharapkan mampu memecahkan permasalahan sampah di Kota Denpasar khususnya Kelurahan Kesiman.
 

“Kondisi TPA Suwung saat ini sudah semakin penuh dengan beroperasi TPS3R setidaknya mampu mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Suwung,” ujar Jelantik.

wartawan
YAN
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.