Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Tinjau Pembangunan TPS3R Desa Dauh Puri Kaja

Bali Tribune/ TINJAU - Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, Senin (6/9/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, Senin (6/9/2021).
 
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa  yang didampingi Asisten II AAN Gde Risnawan, Kadis DLHK IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera, mengatakan bahwa keberadaan TPS3R yang sudah ada di Kota Denpasar hingga saat ini berhasil  mengurangi volume distribusi sampah langsung menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan dan pengolahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah.
 
"Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru," ujarnya.
 
Arya Wibawa menjelaskan nantinya ada 4 titik TPS3R yang direvitalisasi dan ada 11 lokasi  TPS3R yang baru akan dibangun di Tahun 2021 ini.  
 
“Kita akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa/kelurahan tentunya kita menargetkan tidak akan ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta menjelaskan, pembangunan TPS3R merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
"Bantuan yang akan kami terima untuk pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya," jelasnya.
 
Pihaknya berharap, pembangunan TPS3R ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasional  awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar di Tahun 2022 TPS 3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.