Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Tinjau Pembangunan TPS3R Desa Dauh Puri Kaja

Bali Tribune/ TINJAU - Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, Senin (6/9/2021).


balitribune.co.id | Denpasar  - Mewujudkan pengolahan sampah berbasis sumber serta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di masing-masing desa/kelurahan, Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa meninjau lokasi rencana pembangunan TPS3R di Desa Dauh Puri Kaja, Senin (6/9/2021).
 
Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa  yang didampingi Asisten II AAN Gde Risnawan, Kadis DLHK IB Putra Wirabawa, Kabag Adbang Gde Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan Camat Denpasar Utara Nyoman Lodera, mengatakan bahwa keberadaan TPS3R yang sudah ada di Kota Denpasar hingga saat ini berhasil  mengurangi volume distribusi sampah langsung menuju TPA. Hal ini dikarenakan adanya pemilahan dan pengolahan sampah yang terpadu dari hulu atau sumber sampah.
 
"Dengan pengolahan sampah dengan metode 3R yakni Reduce Reuse Recycle selain bermanfaat bagi lingkungan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sehingga berpotensi terbukanya lapangan pekerjaan yang baru," ujarnya.
 
Arya Wibawa menjelaskan nantinya ada 4 titik TPS3R yang direvitalisasi dan ada 11 lokasi  TPS3R yang baru akan dibangun di Tahun 2021 ini.  
 
“Kita akan kejar pembangunan di tahun ini, sedangkan sisanya kita targetkan dibangun di tahun depan. Dengan pembangunan TPS3R di masing-masing desa/kelurahan tentunya kita menargetkan tidak akan ada lagi sampah ke TPA Suwung,” ujarnya.
 
Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta menjelaskan, pembangunan TPS3R merupakan  implementasi penerapan Pergub Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, juga ditindak lanjuti dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik dan juga Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
 
"Bantuan yang akan kami terima untuk pembangunan TPS 3R ini merupakan kehormatan bagi kami selaku Perbekel. Sehingga dengan dibangunya TPS3R ini dapat menangani permasalahan sampah khususnya di wilayah Desa Dauh Puri Kaja dan di Denpasar pada umumnya," jelasnya.
 
Pihaknya berharap, pembangunan TPS3R ini dapat berjalan sesuai rencana. Sehingga bisa terwujud dan beroperasional  awal Januari 2022.
"Target dan rencana kami agar di Tahun 2022 TPS 3R ini bisa beroperasi sehingga permasalahan sampah yang selama ini menjadi beban bisa kita atasi secara bertahap," ujarnya. 
wartawan
YAN
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.