Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Arya Wibawa Tinjau Vaksinasi Lansia di Banjar Tainsiat

Bali Tribune/ Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi Covid-19 pada Senin (19/4) di wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.
balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa kembali melakukan peninjauan vaksinasi  Covid-19 khusus para lansia yang dipusatkan Banjar Tainsiat, Senin (19/4).
 
Peninjauan tersebut untuk memastikan kelancaran serta optimalisasi target vaksinasi Covid-19, khususnya para lansia yang masih tercecer di wilayah Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara yang dipusatkan di Banjar Tainsiat.
Vaksinasi untuk lansia kali ini menyasar target sebanyak 260 orang lansia dengan sistem jemput bola di 8 banjar yang ada di Desa Dangin Puri Kaja.
 
Wakil Wali Kota, Arya Wibawa mengatakan, hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Denpasar terus dioptimalkan. Dimana, lansia dan guru masih menjadi target vaksinasi utama.
 
“Saat ini kita genjot  untuk lansia dengan sistem jemput bola sehingga target cakupan vaksinasi dapat tercapai, dan peninjauan ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan vaksinasi di Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Arya Wibawa mengatakan, untuk mendukung optimalisasi vaksinasi kepada lansia, Pemkot Denpasar turut melaksanakan vaksinasi jemput bola dengan menyasar titik tertentu. Seperti halnya pasar, banjar atau kantor desa/lurah yang dapat menjadi lokasi vaksinasi massal.
 
“Kami sangat memahami jika lansia sangat sulit mendatangi 40 Fasyankes yang rutin melaksanakan vaksinasi di Kota Denpasar, sehingga dengan pelaksanaan jemput bola lewat vaksinasi massal ini dapat mendukung percepatan vaksinasi bagi lansia di Kota Denpasar, dan target capaian vaksinasi dapat dipenuhi,” jelasnya.
 
Sementara Kadis Kesehatan Kota Denpasar dr. Luh Putu Sri Armini menambahkan  bahwa jika dilaksanakan di Fasyankes maka lansia akan kesulitan untuk hadir. Hal ini mengingat diperlukanya pendamping serta cakupanya yang terlalu luas. Dengan hadirnya vaksinasi jemput bola ini diharapkan pelaksanaan vaksinasi dapat fokus pada satu titik dan dari sisi lokasi akan lebih dekat dijangkau.
 
“Saat ini cakupan vaksinasi lansia sudah mencapai 52 persen dan untuk pendamping yang bisa menghantarkan dua orang lansia sekaligus, yang sudah berumur di atas 18 tahun bisa mendapatkan vaksinas langsung jika memang belum mendapatkan vaksin tahap pertama. Ini merupakan sebuah langkah untuk mempercepat program vaksninasi untuk para lansia,” jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.