Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asal-Muasal Pistol Pemulung Terus Ditelusuri

Bali Tribune/Tersangka Hariyanto saat ditangkap polisi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

balitribune.co.id | NegaraSenjata api (senpi) illegal yang disita polisi di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (6/4) lalu dari seorang pemulung, Hariyanto (30), berdasarkan hasil forensic masih aktif. Polisi masih menelusuri asal muasal senjata illegal tersebut.

Setelah Hariyanto (31) asal Dusun Onjur, Desa Sempolan, Kecamatan Solo, Jember Jawa Timur Sabtu (6/4) lalu di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, polisi langsung mengirim senpi, peluru dan magazen ke Labfor Polda Bali. Hasilnya sudah diterima Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (22/4) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi dikonfirmasi, Rabu (24/4) mengatakan senpi tanpa dokumen itu merupakan pistol jenis Pistol Makarov buatan Rusia dengan kaliber 9mm. Memiliki enam galangan dengan lebar 3mm dan enam dataran dengan 1mm, serta putaran atau twist ke kanan. Dari penampilan luar Pistol itu yakni pada bagian kuncian senpi terdapat angka cetak "890".

"Dalam uji balistik masih berfungsi baik. Dan senjata belum pernah digunakan untuk menembakkan peluru," jelasnya.

Ia menyatakan hasil uji residu terhadap senpi itu pun negatif mengandung nitrate. Sedangkan untuk peluru dan juga magazine, merupakan peluru tajam berjaket dengan caliber 9x17 mm. "Dan itu semua masih aktif. Ya benar memang buatan Rusia," tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Subawa dikonfirmasi terpisah mengatakan, hasil forensic terhadap senjata api illegal tersebut baru keluar Senin (22/4) lalu.

Kendati ia mengakui senpi itu diketahui buatan Rusia dengan peluru dan mesin yang masih aktif, namun pihaknya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran masih proses penyidikan. Ia juga mengaku masih terganjal asal-usul senpi dengan magazine berisi dua butir peluru aktif, serta sebuah slongsong beserta sarung warna hitam itu karena dari pengakuan tersangka, barang bukti senjata laras pendek itu dibeli dari saudaranya yang sudah meninggal dunia. 

"Pemiliknya juga masih belum diketahui. Jadi cuma buatan Rusia dan masih aktif. Itu saja yang bisa kami beri keterangan," ujarnya.

Subawa mengatakan setelah keluar hasil forensic itu, berkas perkara sudah lengkap sehingga bisa dilimpahkan tahap I atau P19 untuk dilakukan peninjauan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum).  "Setelah ada petunjuk berkas sempurna maka akan kami P21 kan (berkas sempurna). Sehingga berkas dan tersangka bisa segera mungkin juga akan kami limpahkan," ujarnya.

Setelah hasil fornasik ini diterima, pihaknya menyatakan akan terus melakukan penelusuran terhadap asal muasal senpi tersebut. "Tetap kami lakukan penelusuran," tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.