Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asesmen Lapangan Prodi Magister Agroekoteknologi FP Unud

Bali Tribune / ASESMEN LAPANGAN - Program Studi Magister Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Unud mengikuti asesmen lapangan secara daring oleh Tim Asesor BAN-PT dalam rangka akreditasi program studi, Rabu (6/7).

balitribune.co.id | Denpasar - Program Studi Magister Agroekoteknologi Fakultas Pertanian Universitas Udayana (FP Unud) mengikuti asesmen lapangan yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting oleh Tim Asesor Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dalam rangka akreditasi program studi, Rabu (6/7). 

Pembukaan asesmen dihadiri oleh Rektor Unud, Ketua LP3M, Ketua LPPM, Kepala UPT Perpustakaan, Sekretaris USDI, Dekan FP dan jajaran beserta Koorprodi dan Tim Taskforce serta undangan lainnya bertempat Ruang Sidang Senat FP Gedung Agrokompleks Kampus Sudirman Denpasar. Adapun Tim Asesor yang melakukan asesmen yakni Prof. Dr. Ir. Muhammad Achmad Chozin, M.Agr (IPB) dan Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, Ph.D (Unsoed).
 
Rektor Unud Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU dalam sambutannya menyampaikan secara umum mengenai Universitas Udayana yang tahun ini berumur 60 tahun, mudah-mudahan kedepan semakin baik. Beberapa waktu yang lalu Unud telah meraih predikat akreditasi institusi Unggul. Dari pemetaan sekitar 70 persen Prodi telah terakreditasi sangat baik dan unggul dan sisanya terakreditasi baik. Ini menjadi modal untuk bekerja keras mendorong Prodi yang terakreditasi baik menjadi sangat baik atau unggul. Hal ini menjadi tantangan, kemudian bagi yang sudah Unggul akan didorong menjadi Prodi yang terakreditasi internasional. Hal tersebut merupakan peta jalan pengembangan Prodi kedepan. 

Dalam kesempatan tersebut Rektor juga menginformasikan ada 9 Prodi yang terakreditasi internasional dan tahun ini diprogramkan 14 Prodi dan tahun depan 12 Prodi. Harapannya tahun depan Unud memiliki sekitar 35 Prodi terakreditasi internasional. Diharapkan juga Prodi Magister Agroekoteknologi dapat menjadi salah satunya. Pihaknya juga telah memberikan perhatian bagi Prodi ini yang sudah punya SDM yang mumpuni, disamping itu networking-nya juga sudah sangat bagus dan sudah memainkan fungsinya ditingkat regional bahkan jaringannya sudah sampai ke luar negeri sehingga pembelajaran bisa berlangsung dengan baik. Dengan modal yang sudah dimiliki diharapkan memberikan nilai tambah bagi Prodi. Rektor berharap mudah-mudahan acara berjalan lancar sesuai harapan bersama dan perkembangan Prodi memberikan kontribusi bagi Universitas Udayana. Masukan-masukan dari Asesor juga sangat diharapkan untuk dikaji lebih lanjut sehingga pelaksanaan Tridharma di Prodi bisa berjalan sesuai harapan bersama.

Sementara perwakilan Tim Asesor Prof. Dr. Ir. Muhammad Achmad Chozin, M.Agr menyampaikan bahwa pihaknya sebagai asesor ditugaskan oleh BAN-PT untuk melaksanakan asesmen lapangan di Prodi Magister Agroekoteknologi FP Unud. Sesungguhnya ingin dapat luring namun belum diperkenankan, dan hal ini tidak mengurangi artinya melalui pelaksanaan secara daring. Asesor mengucapkan terima kasih atas penerimaan dari Unud, dimana diterima langsung oleh Rektor yang sangat jarang terjadi dan ini merupakan wujud komitmen pimpinan yang sangat baik untuk pengembangan program studi. Selama dua hari ini pihaknya akan melakukan asesmen secara daring dan ingin melakukan pemotretan agar apa yang disampaikan dalam laporan betul-betul sesuai aslinya. Dalam pelaksanaan asesmen ini agar saling terbuka saja dan melihat dari semua sudut pandang.

 

Sumber : https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Manjakan Konsumen, Daihatsu Ngurah Rai Tuban Tawarkan Diskon Service Hingga 42%

balitribune.co.id | Mangupura - Musim liburan sekolah telah tiba, dan Bali masih menjadi destinasi favorit wisatawan. Bandara Ngurah Rai Tuban merupakan akses utama masuknya wisatawan ke Bali. Bengkel Astra Daihatsu Ngurah Rai Tuban, sebagai authorised bengkel terdekat dengan bandara, siap melayani kebutuhan service kendaraan merk Daihatsu.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.