Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Milik Klungkung Sebaiknya Tak Dihibahkan untuk PKB

Bali Tribune/ Sidang Dewan Klungkung terkait aset untuk PKB





balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Pemkab Klungkung menghibahkan asetnya di eks Galian C Desa Gunaksa, ditentang Anggota DPRD Klungkung. Para wakil rakyat tersebut lebih setuju untuk memberikan pinjam pakai dibandingkan harus memberikan aset Klungkung tersebut secara cuma-cuma. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Klungkung juga memiliki wewenang di dalam pengelolaan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) nantinya.

Hal ini terungkap di dalam rapat koordinasi DPRD Klungkung dengan TPHD Kabupaten Klungkung terkait persetujuan hibah tanah untuk dipergunakan dalam rangka visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sebagai pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Senin (4/7) lalu di Kantor DPRD Klungkung.

Sementara itu Anggota DPRD Klungkung dari Partai PDI Perjuanga Sang Nyoman Putra Yasa mengungkapkan sampai saat ini pengelolaan PKB yang dibangun di bekas Galian C Desa Gunaksa, Klungkung masih belum jelas. Untuk itu Sang Nyoman pun meminta agar aset dari Pemkab Klungkung ini hanya diberikan pinjam pakai saja.

"Untuk sementara waktu kita akan pinjam pakaikan, setelah kita tau bahwasanya akan dikelola seperti apa. Saat dikelola oleh Perseroda atau BUD ketika kita nanti memohon untuk mendapatkan sesuatu berupa saham tidak kembali dari awal. Agar tidak barang yang kita serahkan ketika berpenghasilan baru kita minta," bebernya.

Tanggapan juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat Gede Artison Andarawata sangat setuju dengan usulan Sang Nyoman agar aset milik Pemkab Klungkung diberikan dengan status pinjam pakai.

"Jangan langsung ujug-ujug kita berikan tanpa kita tau nanti menjadi apa. Kita sudah cukup jadi daerah miskin sekian lama. Jangan serta merta diberikan begitu saja," ucap anggota dewan yang akrab dipanggil Sony ini.

Pihaknya mempertanyakan nasib Dermaga Gunaksa ke depannya setelah adanya PKB tersebut. Pihaknya pun meminta kejelasan nasib Dermaga Gunaksa setelah PKB ini terwujud.

"Dengan adanya PKB ini Dermaga Gunaksa nanti bagaimana nasibnya. Apakah ini ditutup, mati atau masih berlanjut, tolong berikan kejelasan juga," pintanya.

Sony menegaskan agar Pemkab Klungkung jangan menyerahkan aset yang telah dibangun bertahun-tahun dengan nilai ratusan miliar ini untuk ditutup begitu saja karena adanya PKB.

Hal serupa juga disampaikan Anggota DPRD Klungkung dari Partai Gerindra Anak Agung Gde Sayang Suparta meminta agar keberadaan PKB di bekas Galian C ini jangan sampai menjadi skandal untuk menutupi kegagalan Dermaga Gunaksa.

"Ketika Rp 197 miliar dana keluar dari pusat tidak termanfaat untuk masyarakat akan jadi temuan. Apalagi tiangnya sudah tidak ada, kabelnya sudah masuk ke laut. Stavoltnya dicabut PLN. Rumah gensetnya sudah hilang. Dermaga hanya tinggal rundoornya saja yang sudah hancur," ungkap Tokoh Puri Satria ,Dawan ini tegas.

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.