Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Provinsi Bali di Jembrana Banyak Terbengkalai

Bali Tribune/Salah satu aset Pemprov Bali di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara – Tidak sedikit lahan asset milik Pemerintah Provinsin (Pemprov) Bali yang ada di Jembrana hingga kini terbengkalai dan tidak termanfaatkan. Setelah sebelumnya Gubernur Bali, I Wayan Koster mempersilahkan Pemkab Jembrana untuk memohonkan pemanfaatan lahan asset-asset provinsi tersebut untuk kepentingan public, kini masyarakat dipersilahkan mengusulkan pemanfaatan lahan asset provinsi tersebut melalui Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana, I Putu Artha dikonfirmasi mengaku pihaknya menyambut baik peluang yang diberikan Gubernur Bali kepada Kabupaten Jembrana terkait pemanfaatan lahan asset provinsi yang ada di Jembrana. Pihaknya juga mengakui hingga kini banyak bidang tanah asset provinsi yang ada di Jembrana belum dimanfaatkan. Setelah adanya peluang yang diberikan oleh Gubernur Bali tersebut menurutnya lahan aset provinsi tersebut kini bisa dimonkan pemanfaatannya oleh kabupaten. Namun ia menegaskan pemanfaatannya itu untuk kepentingan public, “kita memang diberikan untuk memohon pemanfaatan lahan aset provinsi tersebut, tapi untuk kepentingan  umum, bukan untuk pribadi” ujarnya.

Beberapa lahan aset provinsi yang terbengkalai di Jembrana tersebut sudah dimohonkan oleh Pemkab Jembrana, bahkan sudah ada yang dimanfaatkan. Ia mencotohkan lahan provinsi yang sudah dimanfaatkan oleh kabupaten tersebut seperti lahan di Jalan Ngurah Rai Lingkungan/Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang kini sudah dijadikan sebagai lokasi Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) Kabupaten Jembrana, “PLUT itu lahan provinsi yang kita gunakan” sebutnya. Sedangkan lahan aset provinsi lainnya juga telah dimohonkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti lahan kosong di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana tepatnya ditimur SMP Negeri 1 Negara.

“Yang ditimur SMP Negeri 1 Negara itu sudah diusulkan untuk dimanfaatkan” tegasnya. Sedangkan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) pihaknya juga sudah memohonkan pemanfaatan lahan kosong milik provinsi di Jalan Ngurah Rai sebelah barat Kantor Telkom Negara. Begitupla lahan aset provinsi di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara juga telah dimohonkan pemanfaatannya. Lahan dibarat Kantor Camat Negara tersebut menurutnya akan digunakan untuk membangun Mall Pelayanan Publik.  Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk mengusulkan pemanfaatan lahan aset provinsi yang masih terbengkalai.

“Lahan-lahan aset provinsi yang ada didesa yang tidak terurus bisa dimohonkan oleh masyarakat” jelasnya. Setelah ada usulan pemanfaatan dari masyarakat, maka pihaknya akan bersurat untuk memohonkan ke Gubernur Bali. Lahan asset provinsi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat, kepentingan adat seperti untuk membangun balai tempek, untuk membangun tempat ibadah, untuk tempat olahraga seperti lapangan. Silahkan masyarakat yang mengusulkan nanti kami yang bersurat ke Pak Gubernur” paparnya. Bahkan ia menyebut pemanfaatan aset provinsi sistemnya kini diberikan untuk meminjam.

Bahkan tidak menutup kemungkinan asset yang telah dimanfaatkan itu nantinya bisa dihibahkan ke kabupaten, “sekarang dikasi kita untuk pinjam pakai, setiap lima tahun sekali untuk perpanjangan pijam pakainya. Tapi setelah dua kali pinjam pakai bisa dimohonkan untuk dihibahkan” tandasnya didamping Sekda Jembrana, I Made Sudiada  Jumat (12/4) kemarin. Sebelumnya Gubernur Bali, I Wayan Koster saat berkunjung ke Jembrana beberapa waktu lalu kembali menegaskan bahwa pihaknya memberikan kabupaten untuk memanfaatkan lahan-lahan aset provinsi di Jembrana yang kini tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.