Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aset Provinsi Bali di Jembrana Banyak Terbengkalai

Bali Tribune/Salah satu aset Pemprov Bali di Jembrana.

balitribune.co.id | Negara – Tidak sedikit lahan asset milik Pemerintah Provinsin (Pemprov) Bali yang ada di Jembrana hingga kini terbengkalai dan tidak termanfaatkan. Setelah sebelumnya Gubernur Bali, I Wayan Koster mempersilahkan Pemkab Jembrana untuk memohonkan pemanfaatan lahan asset-asset provinsi tersebut untuk kepentingan public, kini masyarakat dipersilahkan mengusulkan pemanfaatan lahan asset provinsi tersebut melalui Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana, I Putu Artha dikonfirmasi mengaku pihaknya menyambut baik peluang yang diberikan Gubernur Bali kepada Kabupaten Jembrana terkait pemanfaatan lahan asset provinsi yang ada di Jembrana. Pihaknya juga mengakui hingga kini banyak bidang tanah asset provinsi yang ada di Jembrana belum dimanfaatkan. Setelah adanya peluang yang diberikan oleh Gubernur Bali tersebut menurutnya lahan aset provinsi tersebut kini bisa dimonkan pemanfaatannya oleh kabupaten. Namun ia menegaskan pemanfaatannya itu untuk kepentingan public, “kita memang diberikan untuk memohon pemanfaatan lahan aset provinsi tersebut, tapi untuk kepentingan  umum, bukan untuk pribadi” ujarnya.

Beberapa lahan aset provinsi yang terbengkalai di Jembrana tersebut sudah dimohonkan oleh Pemkab Jembrana, bahkan sudah ada yang dimanfaatkan. Ia mencotohkan lahan provinsi yang sudah dimanfaatkan oleh kabupaten tersebut seperti lahan di Jalan Ngurah Rai Lingkungan/Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana yang kini sudah dijadikan sebagai lokasi Pusat Layanan UMKM Terpadu (PLUT) Kabupaten Jembrana, “PLUT itu lahan provinsi yang kita gunakan” sebutnya. Sedangkan lahan aset provinsi lainnya juga telah dimohonkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti lahan kosong di Jalan Ngurah Rai Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana tepatnya ditimur SMP Negeri 1 Negara.

“Yang ditimur SMP Negeri 1 Negara itu sudah diusulkan untuk dimanfaatkan” tegasnya. Sedangkan untuk merelokasi pedagang kaki lima (PKL) pihaknya juga sudah memohonkan pemanfaatan lahan kosong milik provinsi di Jalan Ngurah Rai sebelah barat Kantor Telkom Negara. Begitupla lahan aset provinsi di Jalan Udayana Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara juga telah dimohonkan pemanfaatannya. Lahan dibarat Kantor Camat Negara tersebut menurutnya akan digunakan untuk membangun Mall Pelayanan Publik.  Pihaknya juga mempersilahkan masyarakat untuk mengusulkan pemanfaatan lahan aset provinsi yang masih terbengkalai.

“Lahan-lahan aset provinsi yang ada didesa yang tidak terurus bisa dimohonkan oleh masyarakat” jelasnya. Setelah ada usulan pemanfaatan dari masyarakat, maka pihaknya akan bersurat untuk memohonkan ke Gubernur Bali. Lahan asset provinsi tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. “Bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umat, kepentingan adat seperti untuk membangun balai tempek, untuk membangun tempat ibadah, untuk tempat olahraga seperti lapangan. Silahkan masyarakat yang mengusulkan nanti kami yang bersurat ke Pak Gubernur” paparnya. Bahkan ia menyebut pemanfaatan aset provinsi sistemnya kini diberikan untuk meminjam.

Bahkan tidak menutup kemungkinan asset yang telah dimanfaatkan itu nantinya bisa dihibahkan ke kabupaten, “sekarang dikasi kita untuk pinjam pakai, setiap lima tahun sekali untuk perpanjangan pijam pakainya. Tapi setelah dua kali pinjam pakai bisa dimohonkan untuk dihibahkan” tandasnya didamping Sekda Jembrana, I Made Sudiada  Jumat (12/4) kemarin. Sebelumnya Gubernur Bali, I Wayan Koster saat berkunjung ke Jembrana beberapa waktu lalu kembali menegaskan bahwa pihaknya memberikan kabupaten untuk memanfaatkan lahan-lahan aset provinsi di Jembrana yang kini tidak dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.