Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Asita Siap Mendatangkan Wisatawan ke Bali

Bali Tribune / I Putu Winastra

balitribune.co.id | Denpasar – Asita selaku asosiasi biro perjalanan wisata, anggotanya sangat siap bersama stakeholder kepariwisataan di Bali untuk mendatangkan wisatawan. Hal ini mengingat penerbangan rute internasional mulai melayani penumpang ke Bali untuk angkutan wisata. Ketua Asita Bali, I Putu Winastra dalam siaran persnya, Kamis (17/2) menyampaikan, salam masa pandemi lebih dari 2 tahun ini, Asita tetap menjaga komunikasi dengan mitra- mitra bisnis kepariwisataan di luar negeri. 

"Tetap melakukan pendampingan pada destinasi-destinasi wisata yang selama ini menjadi produk garapan paket wisata. Berkolaborasi ikutserta menyusun paket- paket berlibur yang diperlukan penyelenggara sejumlah pertemuan internasional, nasional di Bali," urainya. 

Menurut dia, kendati keanggotaan DPD Asita Bali dominan anggota adalah inbound tour yang mendatangkan wisatawan mengalami penurunan, kinerja bisnis diupayakan tetap terjaga, selalu siap siaga memulai pergerakan ekonomi melalui aktivitas wisata. Upaya terkini yang dilakukan DPD Asita Bali adalah menjalin kolaborasi kebutuhan karantina dan pengajuan e-visa dengan sektor terkait, sebagai bagian layanan biro perjalanan wisata khususnya dalam mendatangkan wisatawan.

Ia membeberkan, terkait karantina bagi wisatawan, Asita Bali telah menandatangani MoU dengan lima hotel tahap awal penyelenggara karantina yang telah disertifikasi pihak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Hotel- hotel tersebut adalah, Grand Hyatt, Westin, Griya Santrian (Sanur), Viceroy (Ubud) dan Royal Tulip (Jimbaran). Karantina, nyaman, aman, santai mengesankan yang ditawarkan bagi wisatawan berlabel program Warm-up Vacation. 

"Warm-up Vacation program karantina yang dipenuhi sejumlah aktivitas di seputar hotel bersangkutan, usai masa karantina, wisatawan dapat melakukan aktivitas wisata di wilayah Bali and Beyond, sesuai paket yang dibeli," beber Winastra.

Lebih lanjut ia menguraikan, kerjasama ini untuk memadupadankan program Warm-up Vacation dengan paket wisata yang diinginkan wisatawan plus layanan administrasi, asuransi perjalanan yang diperlukan untuk masuk ke Indonesia. "Untuk dapat memberikan alternatif berlibur yang mengesankan, anggota Asita selaku 'penjahit' atraksi perjalanan memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan sejumlah stakeholder. Contoh persoalan permohonan visa yang menjadi term strategis memenangkan pasar wisata di masa pandemi," imbuhnya.

Asita dan sejumlah asosiasi mengharapkan ada kemudahan, kesederhanaan dalam proses pengajuan permohonannya karena wisatawan yang datang ini tujuannya untuk berlibur. Sehingga persyaratannya disederhanakan dan tidak berbelit-belit dengan membandingkan daya tarik wisata di negara lain yang menjadi kompetitor Bali maupun Indonesia. 

"Kita mendorong anggota Asita untuk menjadi sponsor dalam penanganan visa, utamanya untuk melayani wisatawan bukan untuk menjual visa. Juga memberikan kemudahan bagi anggota Asita sebagai penjamin, karena hal ini merupakan bagian dari service dan tanggungjawab biro perjalanan wisata untuk menangani wisatawannya selama berada di Bali, Indonesia," jelas Winastra.

Ia menambahkan, Asita siap memberikan masukan kepada semua pihak terkait untuk dapat memproduksi paket-paket perjalanan wisata yang aman, nyaman, sehat, mencerahkan pasar khususnya produk-produk yang bersertifikasi CHSE yang sudah lebih dari dua tahun terbelenggu pembatasan perjalanan. "Disamping membangkitkan semangat industri dalam negeri untuk kembali menjalankan usahanya, membuka lapangan kerja dengan standar baru.

Mari bersinergi dan berkolaborasi seluruh stakeholder pariwisata Bali bersama pemerintah dan masyarakat, agar pariwisata Bali segera bangkit," tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.