Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN dan PPPK Harus Paham Fungsi dan Tupoksi Kerja

Bali Tribune / PELANTIKAN - Bupati Sedana Arta pelantikan PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, Senin (15/8).

balitribune.co.id | BangliBupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menekankan  agar para ASN dan PPPK paham  tugas pokok dan fungsinya selaku abdi negara. Hal tersebut diungkapkan  saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS dan PPPK dalam jabatan fungsional, di Alun-alun Kota Bangli, Senin (15/8).

Kepada ASN yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/ janji untuk bisa mengemban tugas dengan baik, harus paham perhatikan tugas pokok dan fungsi dan selalu memperhatikan prinsip -prinsip manajemen yaitu melalui perencanaan yang matang pelaksanaan yang tepat dan pengawasan yang ketat serta memperhatikan efesiensi, efektivitas,transparansi dan taat pada norma-norma yang ada. ”Dengan memahami funsi dan tupoksi sehingga akan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati Sedana Arta.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja(PPPK) dalam jabatan fungsional lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli adalah merupakan amanat dari peraturan Pemerintah

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangli I Made Mahindra Putra jumlah ASN dan PPPK yang dilantik dan diambil sumpahnya dalam jabatan fungsional sebanyak pengangkatan pertama kali 3 orang ,pengangkatan perpindahan dari jabatan lain 12 orang, kenaikan jenjang 63 orang, PPPK non Guru 52 orang dan PPPK Guru 506 orang.

wartawan
SAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.