Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

atasi tumpukan sampah
Bali Tribune / ATASI SAMPAH - Personel gabungan baik ASN, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menangani tumpukan sampah yang bermunculan pasca-pemberlakuan TPA Mandung hanya menerima residu, pada Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Pengerahan aparat ini dilakukan sebagai respons atas melubernya limbah rumah tangga di sejumlah ruas jalan pasca-pemberlakuan aturan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu. Penyisiran tumpukan sampah ini menyasar titik-titik krusial seperti jalan-jalan protokol dan pasar.

Selain membersihkan area, petugas gabungan juga melakukan pemilahan langsung di tempat untuk pembelajara ke masyarakat luas soal kewajiban mengolah sampah dari sumber sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan per 1 Mei 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparat lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan aturan baru di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah serius dalam menangani krisis sampah di Tabanan. “Selasa sore kami lakukan aksi bersih-bersih sekaligus pemilahan sampah di 19 titik dengan melibatkan ASN, TNI, Polri, perbekel, hingga karang taruna. Ini bagian dari edukasi dan penguatan penerapan SE,” ujar Rai Dwipayana.

Dalam kegiatan itu, sampah dipilah secara mendetail menjadi kategori organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diarahkan ke rumah kompos, sedangkan anorganik dikelola melalui TPS3R, dan residu diangkut ke TPA Mandung menggunakan bantuan armada dari TNI dan Polri.

Ia menegaskan, kebijakan wajib memilah sampah secara mandiri akan tetap dijalankan sesuai rencana dan TPA Mandung hanya menerima sampah residu.“Intinya semasih tidak dipilah, kami tidak angkut. Ini memang untuk efek jera sekaligus pembelajaran,” tegasnya.

Berdasarkan data DLH, kebijakan pembatasan ini telah memicu penurunan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA Mandung dari 150 ton menjadi sekitar 75 ton per hari. Bahkan, pencatatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan volume harian residu yang terangkut ke fasilitas pengolahan tertentu sempat menyusut hingga 2,1 ton. Meski situasi lapangan masih terkendala rendahnya kesadaran warga, Pemkab Tabanan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan edukasi.

Sementara, penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring tetap disiapkan jika masyarakat tidak menunjukkan itikad untuk mematuhi aturan pemilahan. “Kami masih fokus pada edukasi. Tapi kalau tidak ada perubahan, tentu sanksi akan diterapkan sesuai aturan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.