Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

atasi tumpukan sampah
Bali Tribune / ATASI SAMPAH - Personel gabungan baik ASN, TNI, dan Polri dikerahkan untuk menangani tumpukan sampah yang bermunculan pasca-pemberlakuan TPA Mandung hanya menerima residu, pada Selasa (5/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Pengerahan aparat ini dilakukan sebagai respons atas melubernya limbah rumah tangga di sejumlah ruas jalan pasca-pemberlakuan aturan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu. Penyisiran tumpukan sampah ini menyasar titik-titik krusial seperti jalan-jalan protokol dan pasar.

Selain membersihkan area, petugas gabungan juga melakukan pemilahan langsung di tempat untuk pembelajara ke masyarakat luas soal kewajiban mengolah sampah dari sumber sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan per 1 Mei 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Agung Rai Dwipayana, mengungkapkan bahwa keterlibatan aparat lintas instansi ini bertujuan untuk memperkuat penerapan aturan baru di lapangan. Langkah ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah serius dalam menangani krisis sampah di Tabanan. “Selasa sore kami lakukan aksi bersih-bersih sekaligus pemilahan sampah di 19 titik dengan melibatkan ASN, TNI, Polri, perbekel, hingga karang taruna. Ini bagian dari edukasi dan penguatan penerapan SE,” ujar Rai Dwipayana.

Dalam kegiatan itu, sampah dipilah secara mendetail menjadi kategori organik, anorganik, dan residu. Sampah organik diarahkan ke rumah kompos, sedangkan anorganik dikelola melalui TPS3R, dan residu diangkut ke TPA Mandung menggunakan bantuan armada dari TNI dan Polri.

Ia menegaskan, kebijakan wajib memilah sampah secara mandiri akan tetap dijalankan sesuai rencana dan TPA Mandung hanya menerima sampah residu.“Intinya semasih tidak dipilah, kami tidak angkut. Ini memang untuk efek jera sekaligus pembelajaran,” tegasnya.

Berdasarkan data DLH, kebijakan pembatasan ini telah memicu penurunan signifikan volume sampah yang masuk ke TPA Mandung dari 150 ton menjadi sekitar 75 ton per hari. Bahkan, pencatatan dalam beberapa hari terakhir menunjukkan volume harian residu yang terangkut ke fasilitas pengolahan tertentu sempat menyusut hingga 2,1 ton. Meski situasi lapangan masih terkendala rendahnya kesadaran warga, Pemkab Tabanan memilih untuk tetap mengedepankan pendekatan edukasi.

Sementara, penerapan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring tetap disiapkan jika masyarakat tidak menunjukkan itikad untuk mematuhi aturan pemilahan. “Kami masih fokus pada edukasi. Tapi kalau tidak ada perubahan, tentu sanksi akan diterapkan sesuai aturan,” pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click

Harumkan Nama Indonesia, Desak Rita Kembali Juara Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Atlet panjat tebing asal Buleleng, Desak Made Rita Kusuma Dewi, kembali mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional setelah meraih medali emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia. Prestasi tersebut semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu atlet speed climbing terbaik dunia sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi muda Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.