Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kanwil Depkumham Bali Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ SEMBAHYANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali khusus yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Hari Kasih Sayang Dresta Bali (Tumpek Krulut), Sabtu (23/7/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Bali khususnya yang beragama Hindu melaksanakan upacara Jana Kerthi, dipusatkan di Padmasana, Kanwil Kemenkumham, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara itu dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang,

Dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune disebutkan bahwa pelaksanaan upacara persembahyangan itu sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tanggal 7 Juli 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.

Persembahyangan ini merupakan wujud dari perayaan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara.

Rahina Tumpek Krulut merupakan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Rahina Tumpek Krulut ini manusia wajib membangkitkan kesadaran bahwa dalam kehidupan ini semua manusia harus saling mengasihi, menyayangi, serta memupuk rasa persaudaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan aktivitas kebersamaan dalam berbagai bidang.

Disebutkan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

wartawan
M1
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.