Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kanwil Depkumham Bali Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ SEMBAHYANG- Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Bali khusus yang beragama Hindu melaksanakan persembahyangan bersama dalam rangka Perayaan Hari Kasih Sayang Dresta Bali (Tumpek Krulut), Sabtu (23/7/2022).

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh ASN Kanwil Kemenkumham Bali khususnya yang beragama Hindu melaksanakan upacara Jana Kerthi, dipusatkan di Padmasana, Kanwil Kemenkumham, Sabtu (23/7) pekan lalu.

Upacara itu dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai  Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang,

Dalam siaran pers yang diterima Bali Tribune disebutkan bahwa pelaksanaan upacara persembahyangan itu sebagai tindaklanjut dari surat Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra tanggal 7 Juli 2022, tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan upacara Jana Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali era baru.

Persembahyangan ini merupakan wujud dari perayaan Rahina Tumpek Krulut secara niskala dengan memuliakan Hyang Widhi dalam manifestasi sebagai Dewa Iswara/Kawiswara.

Rahina Tumpek Krulut merupakan Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang Dresta Bali. Pada Rahina Tumpek Krulut ini manusia wajib membangkitkan kesadaran bahwa dalam kehidupan ini semua manusia harus saling mengasihi, menyayangi, serta memupuk rasa persaudaraan. Hal ini dapat dilakukan dengan aktivitas kebersamaan dalam berbagai bidang.

Disebutkan bahwa Gubernur Bali Wayan Koster menginisiasi Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi melalui Instruksi Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Krulut dengan Upacara Jana Kerthi Sebagai Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi Dalam Bali Era Baru.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Daerah "Nangun Sat Kerthi Loka Bali" melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka nilai-nilai adiluhung Sad Kerthi perlu dipahami, dihayati, diterapkan, dan dilaksanakan secara menyeluruh, konsisten, berkelanjutan dengan tertib, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh masyarakat Bali.

wartawan
M1
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.