Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Bali Tribune/SEMBAKO - Bantuan sembako dari ASN Klungkung dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun 2021, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyalurkan bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Bantuan ini merupakan sumbangan ASN jajaran Pemkab Klungkung yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
 
Bantuan dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta di depan Kantor Bupati Klungkung untuk dikirim ke desa-desa, Selasa (17/8). "Jadi hari ini kita keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama yang belum mendapatkan bantuan sama sekali maupun bantuannya terputus," ujar Bupati Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
 
Bupati Suwirta menambahkan, bantuan ini adalah tahap pertama. Kedepan kalua ada pendapatan, maka akan ada tahap kedua dan seterusnya. Isi paket bantuan ini diantaranya 5 kilogram beras dan 200 kilogram garam beryodium produk lokal. Garam beryodium Uyah Kusamba, dan beras produk lokal. Total paket yang terkumpul yaitu 10.285 KK. Sedangkan data yang masuk dari desa total sebesar 15.988. 
 
Surat Edaran (SE) Nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021 Tentang Sumbangan ASN Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung, besarnya sumbangan masing-masing ASN yang dipotong dari gaji Bulan Agustus 2021 sebagai berikut Pejabat Eselon II adalah Rp 1.000.000, Pejabat Eselon II b Rp 500.000, Pejabat Eselon III a Rp 400.000, Pejabat Eselon III b Rp 300.000, Pejabat Eselon IV a Rp 250.000, Pejabat Eselon IV b Rp 200.000, Pelaksana/Fungsional Gol. IV Rp 150.000, Pelaksana/Fungsional Gol. III Rp 100.000, Pelaksana/Fungsional Gol. II Rp 75.000, Pelaksana/Fungsional Gol I Rp 50.000 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (ASN) Rp 100.000. 
wartawan
SUG
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.