Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Klungkung Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

Bali Tribune/SEMBAKO - Bantuan sembako dari ASN Klungkung dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76 tahun 2021, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyalurkan bantuan beras dan garam beryodium untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung. Bantuan ini merupakan sumbangan ASN jajaran Pemkab Klungkung yang dikoordinir oleh Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung.
 
Bantuan dilepas secara simbolis oleh Bupati Suwirta di depan Kantor Bupati Klungkung untuk dikirim ke desa-desa, Selasa (17/8). "Jadi hari ini kita keluarga besar Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung, akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 terutama yang belum mendapatkan bantuan sama sekali maupun bantuannya terputus," ujar Bupati Suwirta didampingi Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta dan Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra.
 
Bupati Suwirta menambahkan, bantuan ini adalah tahap pertama. Kedepan kalua ada pendapatan, maka akan ada tahap kedua dan seterusnya. Isi paket bantuan ini diantaranya 5 kilogram beras dan 200 kilogram garam beryodium produk lokal. Garam beryodium Uyah Kusamba, dan beras produk lokal. Total paket yang terkumpul yaitu 10.285 KK. Sedangkan data yang masuk dari desa total sebesar 15.988. 
 
Surat Edaran (SE) Nomor 978.5/0823/BKPSDM/2021 Tentang Sumbangan ASN Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19 di Kabupaten Klungkung, besarnya sumbangan masing-masing ASN yang dipotong dari gaji Bulan Agustus 2021 sebagai berikut Pejabat Eselon II adalah Rp 1.000.000, Pejabat Eselon II b Rp 500.000, Pejabat Eselon III a Rp 400.000, Pejabat Eselon III b Rp 300.000, Pejabat Eselon IV a Rp 250.000, Pejabat Eselon IV b Rp 200.000, Pelaksana/Fungsional Gol. IV Rp 150.000, Pelaksana/Fungsional Gol. III Rp 100.000, Pelaksana/Fungsional Gol. II Rp 75.000, Pelaksana/Fungsional Gol I Rp 50.000 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja/PPPK (ASN) Rp 100.000. 
wartawan
SUG
Category

Gita Bandana Praja Siap Pentaskan Karya Maestro Beratha di PKB

balitribune.co.id I Denpasar - Sanggar Seni Gita Bandana Praja memastikan kesiapannya untuk tampil maksimal sebagai Duta Kota Denpasar dalam kategori Kesenian Legendaris pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026. Kesiapan tersebut dipastikan saat Tim Konsultan Seni Kota Denpasar menggelar pembinaan di Jaba Pura Puri Agung Satria, Denpasar, Minggu (17/5/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.