Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kota Denpasar Sumbangkan 6 Ton Beras

Bali Tribune/ BERAS - Penyerahan bantuan beras kepada tenaga kerja sektor non formal di Kota Denpasar dengan sistem jemput bola pada Kamis (16/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh lapisan bergerak bersama untuk menangani Covid-19. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar turut andil memberikan bantuan. Sedikitnya 6 Ton beras disalurkan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor non formal pada Kamis (16/4).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat sangat merasakan dampak Covid-19. Sehingga guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama penanganan Covid-19 ini turut dirancang lumbung pangan berupa bantuan beras bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal. Seperti halnya petani, buruh tukang suwun dan juru parkir.
 
“Hari ini sudah tersalurkan bantuan beras kepada sedikitnya 575 orang tenaga sektor non formal yakni juru parkir di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemberian bantuan ini akan terus berlanjut guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga dalam proses penanganan wabah covid 19 ini tidak menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.
 
“Penyaluran ini dilaksanakan atas kerjasama Tim Perlindungan Sosial dan Ekonomi Kota Denpasar  bersama PD. Parkir untuk menghindari kerumunan. Jadi para jukir mengambil satu persatu bantuan beras secara bergiliran,” ujar Dewa Rai.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah menyiapkan bantuan sembako dan kesejahteraan sosial dengan menyasar enam kelompok masyarakat. Dimana bantuan tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan dan pendistribusian. "Rencana besok Jumat (17/4) Pemkot Denpasar juga akan menggelontorkan bantuan sembako kepada pekerja sektor formal yang terkena PHK," katanya.
 
Selebihnya pria asal Klungkung ini mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, penerapan PHBS, serta melaksanakan imbauan pemerintah secara disiplin dan bertanggungjawab. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.