Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Kota Denpasar Sumbangkan 6 Ton Beras

Bali Tribune/ BERAS - Penyerahan bantuan beras kepada tenaga kerja sektor non formal di Kota Denpasar dengan sistem jemput bola pada Kamis (16/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh lapisan bergerak bersama untuk menangani Covid-19. Kali ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Denpasar turut andil memberikan bantuan. Sedikitnya 6 Ton beras disalurkan kepada masyarakat yang bekerja pada sektor non formal pada Kamis (16/4).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa sebagian besar masyarakat sangat merasakan dampak Covid-19. Sehingga guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama penanganan Covid-19 ini turut dirancang lumbung pangan berupa bantuan beras bagi masyarakat yang bekerja di sektor non formal. Seperti halnya petani, buruh tukang suwun dan juru parkir.
 
“Hari ini sudah tersalurkan bantuan beras kepada sedikitnya 575 orang tenaga sektor non formal yakni juru parkir di Kota Denpasar,” kata Dewa Rai.
 
Lebih lanjut dikatakan, pemberian bantuan ini akan terus berlanjut guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Sehingga dalam proses penanganan wabah covid 19 ini tidak menimbulkan permasalahan sosial dan ekonomi.
 
“Penyaluran ini dilaksanakan atas kerjasama Tim Perlindungan Sosial dan Ekonomi Kota Denpasar  bersama PD. Parkir untuk menghindari kerumunan. Jadi para jukir mengambil satu persatu bantuan beras secara bergiliran,” ujar Dewa Rai.
 
Selain itu, Pemkot Denpasar juga sudah menyiapkan bantuan sembako dan kesejahteraan sosial dengan menyasar enam kelompok masyarakat. Dimana bantuan tersebut saat ini sedang dalam proses pendataan dan pendistribusian. "Rencana besok Jumat (17/4) Pemkot Denpasar juga akan menggelontorkan bantuan sembako kepada pekerja sektor formal yang terkena PHK," katanya.
 
Selebihnya pria asal Klungkung ini mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan diri mulai dari menggunakan masker, rajin mencuci tangan, penerapan PHBS, serta melaksanakan imbauan pemerintah secara disiplin dan bertanggungjawab. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.