Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tidak Ngantor Setelah Libur Panjang, TPP Dipotong 10 %

Bali Tribune/ PIMPIN - Sekda Wisnu Pimpin Sidak disiplin Pegawai, usai Libur Panjang.
balitribune.co.id | Gianyar - Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya memastikan jajarannya yang ngeyel masuk kantor setelah libur panjang akan ditindak tegas.  Apabila tidak ngantor tanpa alasan yang jelas, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dipotong sebesar 10 persen hingga pemberlakuan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hal itu ditegaskan, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Senin (10/6).
 
Pantauan balitribune.co.id |  - , tepat pukul 08.00 Wita Sekda Wisnu Wijaya yang didampingi oleh plt. Inspektur Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, Kepala BKPSDM I Ketut Artawa, dan Asisten Administrasi dan Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Gianyar I Made Suradnya  beserta tim mengadakan sidak ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Gianyar. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 
 
ASN di lingkungan Pemkab Gianyar rupanya sudah mengetahui tradisi Sidak usai libur panjang.  Tidak ingin menjadi sorotan ataupun menerima sanksi, ASN mewajibkan diri hadir di kantor lebih awal. Kalaupun yang tidak memungkinkanr, sudah lebiah awal menyampaikan alasan, seperti izin sakit ataupun upacara adat. Buktinya dari tiga OPD yang disambangi Wisnu Wijaya,  tingkat kehadiran pegawai hampir seratus persen kecuali ada beberapa orang yang izin karena sakit dan mengikuti diklat. 
 
Seperti di Dinas PUPR dari  total pegawai sebanyak 411 orang, hanya 2 orang yang tidak hadir, satu karena sakit dan satu lagi sedang mengikuti diklat PIM. Begitu juga halnya dengan di BPKAD dan DPMPTSP jumlah kehadiran pegawai hampir seratus persen. “Sidak ini, kami laksanakan untuk  menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Selain itu sidak dimaksud juga untuk menegakkan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan publik seusai libur panjang.  Hasil sidak ini akan dikirim langsung ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,’ tegasnya.
 
Ditambahkan, sesuai dengan surat edaran pihaknya sudah meminta pada kepala perangkat daerah dan kepala bagian untuk menugaskan pejabat yang menangani kepegawaian menyetorkan print absen retina pagi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 seluruh ASN di lingkungan kerjanya ke BKPSDM kabupten Gianyar paling lambat pukul 09.00 Wita di hari yang sama. Terhadap ASN yang melanggar atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja kata Sekda Wisnu Wijaya akan dijatuhi sanski hukuman disiplin sesuai pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Selaian Pemotongan 10 persen TPP, nama ASN juga akan tertera di Kementerian PAN RB,” ujar Wisnu Wijaya.
 
Pada kesempatan sidak di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekda Wisnu Wijaya juga memanfaatkan moment ini untuk menetapkan DPMPTSP sebagai Zona Integritas anti gratifikasi, korupsi, pungli dan anti suap. Penetapan itu ditandai dengan penyematan pin Zona Integritas pada pejabat dimulai dari Kepala DPMPTSP I Dewa Gede Alit Mudiarta dilanjutkan dengan para Kabid sebagai wujud komitmen untuk menerapkan pelayanan yang bersih dan anti korupsi. “Penetapan Zona Integritas adalah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih jangan bertindak di luar aturan yang berlaku,” tegas Wisnu Wijaya. 
wartawan
Redaksi
Category

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.