Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ASN Tidak Ngantor Setelah Libur Panjang, TPP Dipotong 10 %

Bali Tribune/ PIMPIN - Sekda Wisnu Pimpin Sidak disiplin Pegawai, usai Libur Panjang.
balitribune.co.id | Gianyar - Sekdakab Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya memastikan jajarannya yang ngeyel masuk kantor setelah libur panjang akan ditindak tegas.  Apabila tidak ngantor tanpa alasan yang jelas, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN akan dipotong sebesar 10 persen hingga pemberlakuan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hal itu ditegaskan, saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Gianyar, Senin (10/6).
 
Pantauan balitribune.co.id |  - , tepat pukul 08.00 Wita Sekda Wisnu Wijaya yang didampingi oleh plt. Inspektur Kabupaten Gianyar I Wayan Suardana, Kepala BKPSDM I Ketut Artawa, dan Asisten Administrasi dan Ekonomi Pembangunan Setda Kab. Gianyar I Made Suradnya  beserta tim mengadakan sidak ke sejumlah OPD di Lingkungan Pemkab Gianyar. Diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). 
 
ASN di lingkungan Pemkab Gianyar rupanya sudah mengetahui tradisi Sidak usai libur panjang.  Tidak ingin menjadi sorotan ataupun menerima sanksi, ASN mewajibkan diri hadir di kantor lebih awal. Kalaupun yang tidak memungkinkanr, sudah lebiah awal menyampaikan alasan, seperti izin sakit ataupun upacara adat. Buktinya dari tiga OPD yang disambangi Wisnu Wijaya,  tingkat kehadiran pegawai hampir seratus persen kecuali ada beberapa orang yang izin karena sakit dan mengikuti diklat. 
 
Seperti di Dinas PUPR dari  total pegawai sebanyak 411 orang, hanya 2 orang yang tidak hadir, satu karena sakit dan satu lagi sedang mengikuti diklat PIM. Begitu juga halnya dengan di BPKAD dan DPMPTSP jumlah kehadiran pegawai hampir seratus persen. “Sidak ini, kami laksanakan untuk  menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor B/26/M.SM.00.01/2019 tentang laporan hasil pemantauan kehadiran ASN sesudah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Selain itu sidak dimaksud juga untuk menegakkan disiplin pegawai dan optimalisasi pelayanan publik seusai libur panjang.  Hasil sidak ini akan dikirim langsung ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI,’ tegasnya.
 
Ditambahkan, sesuai dengan surat edaran pihaknya sudah meminta pada kepala perangkat daerah dan kepala bagian untuk menugaskan pejabat yang menangani kepegawaian menyetorkan print absen retina pagi pada hari Senin tanggal 10 Juni 2019 seluruh ASN di lingkungan kerjanya ke BKPSDM kabupten Gianyar paling lambat pukul 09.00 Wita di hari yang sama. Terhadap ASN yang melanggar atau tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah pada hari pertama kerja kata Sekda Wisnu Wijaya akan dijatuhi sanski hukuman disiplin sesuai pasal 3 angka 17 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. “Selaian Pemotongan 10 persen TPP, nama ASN juga akan tertera di Kementerian PAN RB,” ujar Wisnu Wijaya.
 
Pada kesempatan sidak di  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekda Wisnu Wijaya juga memanfaatkan moment ini untuk menetapkan DPMPTSP sebagai Zona Integritas anti gratifikasi, korupsi, pungli dan anti suap. Penetapan itu ditandai dengan penyematan pin Zona Integritas pada pejabat dimulai dari Kepala DPMPTSP I Dewa Gede Alit Mudiarta dilanjutkan dengan para Kabid sebagai wujud komitmen untuk menerapkan pelayanan yang bersih dan anti korupsi. “Penetapan Zona Integritas adalah bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang bersih jangan bertindak di luar aturan yang berlaku,” tegas Wisnu Wijaya. 
wartawan
Redaksi
Category

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.