Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Astra Ketupat Futsal Community Cup 2019 Perkuat Persaudaraan

Bali Tribune/Astra Ketupat Futsal Community Cup 2019
baliitribune.co.id | Denpasar - Astra motor bali berkolaborasi dengan Komunitas Honda di Denpasar dibawah naungan Honda Community Bali kembali menghelat kompetisi  futsal bertajuk Ketupat Futsal Community Cup 2019 di Metro Futsal Denpasar.
 
Ratusan  Bikers Honda diajak untuk mempererat tali silaturahmi dengan wadah kompetisi olahraga yang sarat dengan semangat sportivitas. Ketupat Futsal Diikuti sebanyak 8 team dr Paguyuban Honda Community Bali antara lain HPCI BALI (Honda Pcx Club Indonesia), HSFCI BALI (Honda Street Fire Club Indonesia), VIBER (Vario Bali Rider) CB RWT, BMTC (Bali Motor Tiger Club), TRB (Tiger Rider Bali), HVIC (Honda Verza Club Indonesia), dan CCI BALI DEWATA (Cbr Club Indonesia)
"Kami selaku Main Dealer selalu ingin membina hubungan yang akrab dan saling mendukung dengan Komunitas Honda kapan pun dan dimana pun, maka gelaran Ketupat Futsal akan rutin kami gelar setiap tahun agar selain menumbuhkan jiwa kompetisi, juga saling mengenal satu sama lain didalam semangat persaudaraan" Ungkap Safety Riding & Community Development Astra Motor Bali Ngurah Agung Iswahyudi.
Kompetisi dari awal hinggal final berlangsung sengit namun tetap kondisif karena sang juara bertahan BMTC Bali mendapat perlawanan sengit dari klub2 lalinnya yang menampilkan permainan terbaik mereka
BMTC Bali terbukti tetap kuat dan tak terkalahkan dalam kompetisi ini. Disusul juara kedua HVIC Bali dan juara ke tiga HSFCI Bali.
"Menjadi pemenang dalam kompetisi ini hanya sebagai bonus, yang terutama memperkuat rasa persaudaraan dengan jiwa sportifitas antar anggota Komunitas Honda" Pungkas Kapten Tim BMTC Bali Wawan.
wartawan
Redaksi
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.